Bahaya Cesium-137 di Cikande, Pemerintah Awasi Ketat dan Periksa 1.562 Warga
By Shandi March
08 Oct 2025
.png)
Pengawasan Penanganan Kontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande. (X@bapetenRI)
LBJ — Pemerintah resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cesium-137 (Cs-137). Langkah ini diambil setelah ditemukannya puluhan titik cemaran radioaktif yang dinilai berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Kasus ini mencuat setelah produk udang beku Indonesia ditolak di sejumlah pelabuhan Amerika Serikat pada Agustus lalu, yang kemudian memicu investigasi hingga ditemukan sumber radiasi di wilayah industri tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah menurunkan tim gabungan untuk menanganinya.
Baca juga : MUI dan Ormas Islam Serukan Dukungan Total untuk Palestina, Tolak Normalisasi Israel
“Ini 10 titik seperti ini (lahan), yang 22 di industri, di generatornya, di storage-nya, semacam itu ya,” ujarnya saat meninjau lokasi di Kabupaten Serang, Selasa (7/10).
32 Titik Radiasi dan Proses Dekontaminasi
Hingga Selasa malam, pemerintah menemukan 32 titik radiasi aktif, dengan rincian 10 titik berada di luar kawasan industri dan 22 titik di dalam area pabrik.
Tim gabungan dari KLHK, Gegana, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kini tengah melakukan dekontaminasi di lima titik utama.
Baca juga : Tambang Emas Ilegal di Cerenti Riau Ricuh, Mobil Kapolres Rusak Parah Dilempari Massa
Hanif menyebut proses pembersihan berlangsung bertahap untuk memastikan seluruh area benar-benar steril.
Selain area industri, beberapa rumah warga di sekitar lokasi juga terdeteksi terpapar radiasi ringan. Pemerintah berencana melakukan relokasi terbatas terhadap rumah yang dinilai membahayakan penghuninya.
“Hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan,” tegas Hanif.
Pendataan dilakukan bersama Bapeten dan BRIN untuk memastikan relokasi berjalan sesuai tingkat paparan di tiap titik.
Akses Dibatasi Ketat
Pemerintah juga membatasi akses keluar-masuk kendaraan dan warga di sekitar area Cikande. Pembatasan ini dilakukan karena zat Cesium-137 dapat larut dalam air dan berpotensi terbawa udara.
“Kalau ini sifatnya dia bisa larut ke air. Jadi sepanjang kita tidak melewati batas-batas yang kita perlukan, mudah-mudahan aman,” kata Hanif.
Ia menambahkan, risiko penyebaran dapat meningkat saat musim hujan karena air bisa membawa partikel radioaktif ke wilayah lain. Oleh sebab itu, pengawasan di lapangan dilakukan dengan sangat hati-hati.
Hanif menegaskan, radiasi ini tidak bersifat menular, selama warga tidak memasuki area terkontaminasi.
Baca juga : Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Janji Badal Umroh untuk Para Santri yang Gugur
“Dia tidak menular, sepanjang orang tidak lewat situ. Tapi kalau debunya menempel ke baju, bisa terbawa,” ujarnya.
1.562 Warga Diperiksa, 15 Positif Terpapar
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar. Dari hasil pemeriksaan, 9 orang dinyatakan positif terpapar melalui Whole Body Counter (WBC) dan 6 orang melalui alat surveymeter.
“Pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) kepada lebih dari 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande. Hasilnya terdapat 6 orang positif terpapar (hasil surveimeter) dan 9 hasil whole body counter (WBC),”
kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Kamis (2/10).
Pemerintah memastikan pemantauan kesehatan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang dari paparan tersebut.
Dengan kondisi ini, kawasan Cikande kini dalam status pengawasan ketat. Pemerintah berharap masyarakat sekitar tetap tenang, mematuhi batas zona aman, dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini