×
image

DPRD DKI dan Pemprov Sepakat Larang Perdagangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

  • image
  • By Shandi March

  • 14 Oct 2025

DPRD DKI dukung Gubernur Pramono larang konsumsi daging anjing. (X@NamiKim_DogsSK)

DPRD DKI dukung Gubernur Pramono larang konsumsi daging anjing. (X@NamiKim_DogsSK)


LBJ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur DKI Pramono Anung yang akan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang larangan memperdagangkan dan mengonsumsi daging anjing serta kucing di Ibu Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif yang mencerminkan wajah Jakarta sebagai kota modern yang beradab.

“Kami mendukung penuh langkah Gubernur yang segera menerbitkan pergub ini dalam waktu sebulan ke depan,” kata Ima di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga : Polres Jakpus Tangkap Penipu Modus Janjikan Jadi Anggota Polri

Ia menambahkan, larangan tersebut sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan, kesehatan masyarakat, dan upaya mencegah penularan penyakit zoonosis.

Rencana penerbitan Pergub ini, menurut Ima, sudah lama menjadi aspirasi dari konstituen PDI Perjuangan, partai yang mengusung pasangan Pramono Anung–Rano Karno dalam Pilkada 2024.

“Aturan ini bukan hanya tentang kesejahteraan hewan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat, pencegahan zoonosis dan yang terpenting, meningkatkan standar kesejahteraan hidup bersama,” ujarnya.

Ima memastikan DPRD DKI siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperkuat aturan ini lewat peraturan daerah (Perda) setelah Pergub resmi diterbitkan.

“Kami juga siap untuk menyosialisasikannya secara masif guna membangun kesadaran dan dukungan publik,” tegas Ima.

Baca juga : Aiman dan PBNU Kompak Dukung Pramono Soal Penolakan Atlet Israel Tanding di Jakarta

Sementara itu, Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing setelah menerima audiensi dari organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI.

“Mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespon,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, DMFI meminta agar Pemprov membuat aturan resmi yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah Jakarta.

“Jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk pergub atau perda,” tambahnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post