PBB Didesak Bertindak Usai Israel Culik 38 Aktivis Global Sumud Flotilla
By Shandi March
03 Oct 2025
.png)
Ilustrasi kapal Global Sumud Flotilla yang ditahan Israel. (X@brgsjks)
LBJ — Pasukan Israel kembali menuai sorotan dunia setelah mencegat kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla bernama Sirius (Askalan) di perairan internasional pada 1 Oktober 2025. Aksi ini berujung pada penahanan paksa 38 aktivis asal 20 negara, yang tengah menjalankan misi damai untuk mengirimkan bantuan bagi warga Gaza.
Daftar yang beredar di media sosial dan dikonfirmasi oleh para aktivis menunjukkan keberagaman asal para korban. Mereka datang dari Turki, Brasil, Spanyol, Malaysia, Amerika Serikat, hingga Senegal.
Nama-nama seperti Abdulaziz Yalcin (Turki), Bruno Sperb Rocha (Brasil), Itziar Moreno Martinez (Spanyol), serta Mohd Rusydi Bin Ramli dan Mohammad Zulfaidhi Bin Khiruddin (Malaysia) tercatat dalam daftar penahanan.
Baca juga : Israel Hancurkan Menara Mekkah di Kota Gaza, Ratusan Pengungsi Palestina Terancam
Selain itu, terdapat pula aktivis dari negara-negara Eropa seperti Finlandia, Jerman, Prancis, Italia, dan Portugal. Dari Asia, selain Malaysia, juga hadir aktivis asal Jepang serta beberapa negara Timur Tengah.
Tindakan Israel dinilai sebagai pelanggaran serius hukum laut internasional. Kapal flotilla diketahui berada di perairan internasional saat dicegat. Sejumlah pengamat menilai langkah ini tidak hanya melawan prinsip kemanusiaan, tetapi juga berpotensi memicu krisis diplomatik.
“Ini jelas bukan hanya soal Palestina, tetapi juga tentang hak warga sipil dari berbagai negara yang ikut serta dalam misi kemanusiaan,” tulis seorang aktivis di platform X.
Misi Global Sumud Flotilla sendiri bertujuan mengirimkan bantuan medis, pangan, dan kebutuhan darurat untuk Gaza yang sudah lama berada di bawah blokade Israel.
Baca juga : Negara Barat Akui Palestina, Hamas Minta Langkah Nyata Hentikan Agresi Israel
Namun, pasukan Israel disebut bertindak agresif dengan memutus komunikasi dan menaiki kapal secara paksa.
Pemerintah Malaysia langsung mengeluarkan pernyataan resmi mengecam keras insiden tersebut serta menuntut pembebasan 12 warganya.
Negara lain seperti Spanyol, Turki, dan Brasil juga menyampaikan keprihatinan, bahkan menuntut penjelasan diplomatik dari Israel.
Penyelenggara flotilla menyebut para aktivis kini ditahan di lokasi yang belum jelas, dengan komunikasi yang terputus dari dunia luar.
Insiden ini menambah panjang catatan pelanggaran Israel terhadap norma internasional, setelah sebelumnya dunia mengecam blokade Gaza yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional lainnya atas penculikan 38 warga sipil dari 20 negara ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini