AJI-PFI Surabaya Desak Ormas Hentikan Aksi Intimidasi Wartawan di Ponpes Al Khoziny
By Shandi March
02 Oct 2025
.png)
Detik-detik ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. (X@AlwiHusin)
LBJ – Dugaan intimidasi terhadap sejumlah wartawan terjadi saat mereka meliput runtuhnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Para jurnalis mengaku dihalangi, bahkan diancam oleh sekelompok orang yang mengenakan atribut ormas keagamaan.
Seorang jurnalis internasional menuturkan, peristiwa itu terjadi sejak Selasa (30/9) pagi hingga Rabu (1/10) malam.
“Saat itu saya baru akan gambar plang nama pesantren padahal, bukan gedung yang runtuh, tapi saya diteriaki ‘apa kameramu mau saya banting?’ dengan nada keras, oleh orang berpakaian seragam paramiliter,” ujarnya, Kamis (2/10).
Bukan cuma satu, beberapa pewarta lain yang bertugas melakukan observasi maupun siaran langsung juga diusir dari sekitar lokasi.
Baca juga : Update Ponpes Sidoarjo Ambruk: 5 Korban Selamat, 5 Santri Meninggal
Salah satu jurnalis mengaku dikerubungi lima orang santri yang berulang kali berteriak agar dirinya menghentikan liputan.
"Saya dikerubungi sekitar lima santri kemudian diteriaki 'enggak boleh diliput, enggak boleh diliput' berulang-ulang," ucap seorang jurnalis lainnya.
Selain itu, kelompok santri dan ormas keagamaan tersebut memasang garis kuning di akses jalan masuk menuju pesantren.
Akibatnya, awak media terhalang mendekati titik reruntuhan meski santri tanpa alat pelindung bisa keluar masuk dengan bebas.
"Kami yakin yang memasang garis tak boleh melintas di kampung itu bukan petugas atau tim SAR. Kami menghormati otoritas SAR itu. Kalau memang alasannya [pemasangan garis] itu untuk keselamatan, kenapa justru santri yang tak memakai atribut pelindung diri bisa leluasa mendekat ke titik lokasi kejadian, sedangkan jurnalis justru diusir," ucap salah seorang jurnalis yang kecewa.
AJI dan PFI Surabaya Mengecam
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menegaskan sikap mereka terhadap dugaan penghalangan itu.
Baca juga : Musala Ponpes Roboh di Sidoarjo, Puan Minta Audit Semua Bangunan Pesantren
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timu. Namun, AJI Surabaya dan PFI Surabaya menerima laporan terjadinya dugaan pembatasan dan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalis di lokasi kejadian,” bunyi pernyataan resmi kedua organisasi pers tersebut.
Mereka menyebut, beberapa pewarta bahkan diancam kameranya akan dirusak jika tetap melakukan liputan.
Tindakan tersebut, menurut AJI dan PFI, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Atas kondisi ini, AJI dan PFI mendesak pengurus ponpes serta pihak terkait segera menghentikan segala bentuk ancaman terhadap wartawan.
"Kami mendesak pengurus ponpes dan semua pihak terkait untuk menghentikan segala bentuk ancaman dan pembatasan terhadap jurnalis, demi terpenuhinya hak publik atas informasi yang akurat dan terpercaya," tegas mereka.
AJI menegaskan, jurnalis yang meliput di area bencana bukan semata-mata untuk kepentingan media, melainkan memastikan publik memperoleh informasi yang terverifikasi, transparan, dan akuntabel mengenai penanganan krisis.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini