×
image

Aksi Pencurian Rumah Mewah di Lippo Karawaci, Polisi Ringkus 2 Warga China, 1 Kabur ke Shanghai

  • image
  • By Shandi March

  • 10 Sep 2025

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung meringkus dua WNA asal Tiongkok pelaku pencurian rumah kosong di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. (X@restrotangkot)

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung meringkus dua WNA asal Tiongkok pelaku pencurian rumah kosong di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. (X@restrotangkot)


LBJ - Tiga warga negara China menjadi pelaku utama perampok rumah kosong di Tangerang, Banten. Dua orang berhasil diringkus aparat kepolisian, sementara satu lainnya lolos dan kabur ke Shanghai. Aksi ini menimbulkan kerugian hingga Rp4,5 miliar.

Peristiwa itu terjadi pada 25 Agustus lalu di sebuah rumah di kawasan Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Para pelaku diketahui masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu.

"Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp4,5 miliar rupiah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Rabu (10/9).

Baca juga : Polisi Bongkar Motif Mutilasi Pacet Mojokerto, Korban Dimutilasi Jadi 76 Bagian

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku bergegas menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan taksi. Dari hasil penyelidikan, mereka berniat meninggalkan Indonesia pada malam hari menuju Shanghai.

"Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai," jelas Jauhari.

Namun, polisi yang bergerak cepat berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi segera berkoordinasi dengan Imigrasi dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hasilnya, dua pelaku bernama Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39) berhasil diamankan sebelum sempat lepas landas.

Baca juga : Tiga Jenderal TNI Datangi Polda Metro Usut Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Meski dua pelaku telah tertangkap, seorang berinisial CW (40) berhasil lolos terlebih dahulu dengan terbang ke negara asalnya. Polisi kini menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan CW.

"Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Jauhari.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post