×
image

Punya Harta Rp 1,1 Triliun, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook

  • image
  • By Shandi March

  • 05 Sep 2025

 Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022. (X@profesorsaham)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022. (X@profesorsaham)


LBJ - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025.

“Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejagung.

Penetapan ini berawal dari dugaan adanya arahan langsung dari Nadiem saat rapat Zoom Meeting pada 6 Mei 2020. Dalam rapat itu, ia disebut meminta jajarannya melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS.

Baca juga : Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Hotman: Sama Seperti Lembong

Padahal, kajian resmi yang menyebutkan keunggulan Chromebook dibanding perangkat berbasis Windows baru diterbitkan sebulan kemudian, Juni 2020.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan perangkat pendidikan yang digunakan untuk menunjang pembelajaran di sekolah.

Selain status hukum, perhatian masyarakat juga tertuju pada jumlah kekayaan Nadiem. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang ia laporkan pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020, total aset Nadiem mencapai Rp 1.192.425.517.883 atau sekitar Rp 1,19 triliun setelah dikurangi utang.

Baca juga :Bareskrim Tangkap Laras Faizati, Staf AIPA yang Diduga Sebar Ajakan Bakar Mabes Polri

Rincian kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 50,98 miliar di beberapa lokasi, seperti Rote Ndao, Gianyar, hingga Jakarta Selatan. Ia juga memiliki sejumlah kendaraan, termasuk Honda Brio 2017, Toyota Vellfire 2018, dan Audi Q5 2018, dengan total nilai Rp 2,66 miliar.

Tidak hanya itu, Nadiem tercatat mempunyai surat berharga sebesar Rp 1,3 triliun, kas dan setara kas Rp 14,23 miliar, harta bergerak Rp 752,31 juta, serta aset lain Rp 3,19 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp 180,82 miliar, total kekayaannya berada di angka Rp 1,19 triliun.

Angka tersebut tercatat menurun dibandingkan pada 2019, ketika Nadiem melaporkan kekayaan Rp 1,22 triliun.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post