Polri Pastikan Kasus Rantis Tabrak Ojol Ditangani Transparan
By Shandi March
29 Aug 2025
 malam. (IG@LBJ)).png)
Tangkapan layar mobil rantis bertuliskan Brimob menabrak pengemudi ojol di depannya usai demo di Jakarta, Kamis (28/8) malam. (IG@LBJ))
LBJ – Kepolisian Republik Indonesia memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia dilakukan secara transparan.
“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan.” Ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, di Jakarta, Jumat (29/8).
Abdul Karim menjelaskan, penanganan perkara ini tidak hanya ditangani oleh Propam Mabes Polri, melainkan juga melibatkan Korps Brimob.
Baca juga : Polda Sumut Pulangkan 42 Pengunjuk Rasa Medan, KontraS Bongkar Kekerasan Polisi
Hal itu karena pengemudi rantis yang menabrak ojol merupakan anggota Brimob. Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8).
Keterlibatan Kompolnas diharapkan dapat menjaga proses pemeriksaan tetap objektif. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjawab sorotan publik terkait transparansi penanganan kasus yang menelan korban jiwa tersebut.
Hingga saat ini, tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya sedang menjalani pemeriksaan internal. Mereka berada di dalam mobil rantis yang melindas pengemudi ojol saat terjadi kericuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Baca juga : Polisi Cegah Ratusan Pelajar Masuk Jakarta, Diduga Mau Ikut Demo DPR
Ketujuh anggota tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengetahui peran masing-masing dalam insiden yang memicu kecaman dari masyarakat.
Polri menegaskan proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Dengan pengawasan internal dan eksternal, diharapkan penanganan kasus ini dapat memberi kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini