KPK Bongkar Modus Biaya Komitmen Kasus Kuota Haji Tembus 7.000 Dolar AS
By Shandi March
15 Aug 2025
.png)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebut biaya komitmen kasus kuota Haji tembus 7.000 Dolar AS. (X@RantaiPersatuan)
LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya biaya komitmen yang mencapai ribuan dolar Amerika dalam dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Nilai tersebut bervariasi, mulai dari 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota.
“Kira-kira kisarannya yang per kuota ya, antara 2.600 sampai dengan 7.000 dolar AS,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8).
Asep menjelaskan, tarif berbeda dipengaruhi oleh reputasi biro perjalanan dan lokasi akomodasi jamaah. Travel besar dengan layanan premium serta penginapan dekat Masjidil Haram biasanya mematok harga lebih tinggi.
Baca juga : KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Tidak Hilangkan Jerat Pidana
“Tempat juga kan biasanya memengaruhi, misalkan ada yang di seputar Masjidil Haram gitu kan, ada yang jaraknya sekian kilometer dan lain-lain, itu juga memengaruhi harga,” ujarnya.
Kasus ini mulai diusut KPK pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Lembaga tersebut juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan perkiraan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, salah satunya Yaqut Cholil Qoumas.
Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2024.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Akan Dipanggil Kembali
Kuota tersebut dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus. Skema ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dan 92 persen untuk haji reguler.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini