×
image

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Kasus Korupsi Rel Kereta

  • image
  • By Shandi March

  • 14 Aug 2025

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA.  (X@AlwiHusin)

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA. (X@AlwiHusin)


LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Pati, Sudewo, sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek pembangunan rel kereta api di Jawa Tengah. Nama Sudewo muncul dalam penyelidikan lanjutan yang dilakukan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keterlibatan Sudewo.

“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8). Pernyataan ini disampaikan usai update kasus penahanan ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto.

Baca juga : Fakta Lengkap Demo Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Ricuh dan Gas Air Mata

Fakta di persidangan Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023, menunjukkan KPK pernah menyita uang tunai Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing, sebagaimana ditunjukkan jaksa di hadapan majelis hakim.

Sudewo membantah uang itu berasal dari tindak pidana.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya di depan hakim Gatot Sarwadi. Meski begitu, hingga kini Sudewo belum memberikan pernyataan lanjutan terkait dugaan keterlibatannya.

Budi menegaskan bahwa penyidik akan mendalami fakta persidangan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana dalam perkara korupsi.

Baca juga : Gas Air Mata Warnai Demo Ricuh Tuntut Mundurnya Bupati Pati

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ujarnya.

Di Pati, ribuan warga menggelar demonstrasi di depan kantor bupati menuntut Sudewo mundur. Aksi ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, meski kemudian dibatalkan. Kericuhan terjadi, memaksa DPRD membentuk panitia khusus hak angket untuk memproses pemakzulan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post