×
image

TNI AD Ungkap Penganiayaan Prada Lucky Terjadi Saat Masa Pembinaan, 20 Prajurit Jadi Tersangka

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Aug 2025

Pangdam IXUdayana Mayjen TNI Piek Budyakto ungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Saputra Namo. (X@alineadotid)

Pangdam IXUdayana Mayjen TNI Piek Budyakto ungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Saputra Namo. (X@alineadotid)


LBJ – TNI Angkatan Darat (AD) akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang menjalani masa pembinaan prajurit.

"Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Wahyu di Jakarta, Senin (11/8).

Meski begitu, Wahyu belum memberikan penjelasan detail mengenai motif di balik penganiayaan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa tindakan kekerasan dilakukan tanpa menggunakan senjata atau alat bantu.

Baca juga : 20 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Pangdam Udayana Janji Tindak Tegas

"Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya," jelasnya.

Wahyu menyebut tidak ditemukan barang bukti berupa rekaman CCTV. Meski demikian, penyidik memiliki keterangan sejumlah saksi yang selamat dalam insiden tersebut.

"Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal," pungkasnya.

20 Prajurit Jadi Tersangka, Termasuk Perwira

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan bahwa hingga kini 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan perwira yang diduga terlibat langsung.

Baca juga : 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Tewas Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek.

"Salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia," tambahnya.

Proses penyidikan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan jajaran Kodam IX/Udayana. Piek memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Pangdam juga menegaskan perkembangan kasus akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI, sejalan dengan perintah untuk menyelesaikan kasus hingga tuntas.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post