×
image

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Tewas Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa

  • image
  • By Shandi March

  • 11 Aug 2025

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah diduga mengalami penyiksaan oleh senior di asrama batalyon. (X@MS_NOBODY_REAL)

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah diduga mengalami penyiksaan oleh senior di asrama batalyon. (X@MS_NOBODY_REAL)


LBJ–Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dugaan pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keempatnya kini resmi ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan penetapan tersangka ini.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu, Minggu (10/8).

Baca juga : Emosi Ayah Prada Lucky Meledak di Kupang, Tuntut Keadilan dan Hukuman Mati untuk Pelaku

Keempat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Peran masing-masing masih didalami penyidik.

“Pemeriksaan akan dilanjutkan untuk mengetahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” ujar Wahyu.

Selain empat tersangka tersebut, 16 prajurit lainnya masih diperiksa intensif. Wahyu tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

"Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," tegasnya.

Baca juga : Penipuan Vespa di Bekasi Rugikan 66 Orang, Pelaku Raup Rp2 Miliar

Kronologi Kematian Prada Lucky

Prada Lucky (23) adalah prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, NTT. Ia meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah diduga mengalami penyiksaan oleh senior di asrama batalyon.

Korban sempat dirawat selama empat hari di ruang ICU RSUD Aeramo sebelum akhirnya meninggal. Jenazah kemudian dibawa ke Kupang pada Kamis (7/8) oleh orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.

Pemakaman dilakukan Sabtu (9/8) secara kemiliteran, diawali ibadah yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post