×
image

Bocah Kelas 4 SD Nekat Tusuk Pelajar MTs hingga Tewas di Sumsel

  • image
  • By Shandi March

  • 11 Aug 2025

Seorang siswa kelas 4 SD di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JN (9) menusuk leher RI (13), pelajar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga tewas di pinggir jalan dekat rumah pelaku, Jumat (8/8). (Foto:Pixabay)

Seorang siswa kelas 4 SD di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JN (9) menusuk leher RI (13), pelajar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga tewas di pinggir jalan dekat rumah pelaku, Jumat (8/8). (Foto:Pixabay)


LBJ – Seorang siswa kelas 4 SD di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JN (9) menusuk leher RI (13), pelajar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga tewas di pinggir jalan dekat rumah pelaku, Jumat (8/8).

Insiden ini terjadi sekitar pukul 12.10 WIB, berawal dari pertengkaran antara keduanya. Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut membuat pelaku tersulut emosi.

“Untuk penyebab perkelahian itu masih didalami. Namanya anak-anak, mungkin ribut atau berkelahi seperti anak-anak pada umumnya sehingga emosi. Tapi kalau dendam itu tidak,” ujarnya, Sabtu (9/8).

Baca juga : Viral! Buruh Jahit Pekalongan Dikira Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ini Fakta Sebenarnya

Saat cekcok terjadi, JN mengeluarkan gunting dari saku celananya dan langsung menusuk leher kiri RI.

Nasirin menjelaskan bahwa pelaku memang terbiasa membawa gunting, bukan hanya pada hari kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan, memang kebisaan pelaku selalu membawa gunting di kantongnya. Jadi dia bawa gunting itu bukan pas di hari kejadian, tapi sebelum kejadian juga sudah sering dibawanya," jelasnya.

Luka tusuk tersebut membuat korban kritis dan segera dibawa ke Puskesmas Pauh untuk mendapat pertolongan medis.

Namun, sekitar pukul 13.15 WIB, tim medis menyatakan RI meninggal dunia akibat luka tusuk di leher. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan pada Sabtu (9/8) di Desa Pauh.

Baca juga : 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Tewas Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa

Setelah kejadian, polisi bersama perangkat desa menjemput JN di rumahnya untuk diamankan ke Mapolres Muratara.

“Pelaku sudah diamankan di tempat yang aman. Namun proses tetap berjalan sambil menunggu dari pihak Bapas dan Dinsos. Meskipun begitu, kita tetap menganut pengadilan anak karena pelaku berusia di bawah 12 tahun,” jelas Nasirin.

Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti pertengkaran yang memicu tragedi ini.

Karena pelaku masih anak di bawah umur, penanganan hukum akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.***

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post