×
image

Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim, Harap Tak Ada Rekayasa Tes DNA Soal Anak

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Aug 2025

Lisa Mariana menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).(Foto:RadioElshinta)

Lisa Mariana menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).(Foto:RadioElshinta)


LBJ — Selebgram Lisa Mariana kembali muncul ke publik dalam rangkaian kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pada Kamis (7/8) pagi, Lisa menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Lisa tiba sekitar pukul 10.45 WIB, mengenakan blouse krem dan didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada awak media yang menunggu di lobi, ia memberikan pernyataan singkat namun bernada penuh harap.

"Doakan saja yang terbaik ya, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa," ujar Lisa Mariana singkat saat ditanya wartawan.

Tes DNA ini menjadi bagian dari proses pembuktian apakah benar Ridwan Kamil merupakan ayah biologis dari anak yang diklaim oleh Lisa.

Baca juga : Polda Jabar Panggil Lisa Mariana soal Dugaan Video Syur Berbayar

Kasus ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan langsung oleh RK ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan menjadi perhatian publik sejak viral di media sosial.

Ridwan Kamil sendiri hadir lebih awal dari Lisa di Bareskrim. Ia tampak mengenakan setelan jas cokelat dan kacamata hitam. Kepada media, RK memilih bungkam dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Meski Lisa Mariana menjadi pihak yang menyebut RK sebagai ayah biologis dari anaknya, ia kini berstatus sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim.

Baca juga : Lisa Mariana Digugat Balik Ridwan Kamil, Diminta Ganti Rugi Rp105 Miliar karena Rusak Reputasi

"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, di Bandung, Selasa (20/5).

Pemeriksaan lanjutan dan hasil tes DNA akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya. Publik menanti apakah proses ini akan mengungkap kebenaran atau justru memperpanjang polemik yang telah menjadi sorotan selama berbulan-bulan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post