×
image

Resmi! Tanggal 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional Tambahan

  • image
  • By Shandi March

  • 05 Aug 2025

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. (X@CakD3pp)

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. (X@CakD3pp)


LBJ – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh sehari sebelumnya.

Kebijakan ini disambut positif masyarakat karena memberikan waktu tambahan untuk menikmati suasana perayaan kemerdekaan.

“Keputusan meliburkan tanggal 18 Agustus dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menikmati suasana perayaan setelah upacara tanggal 17 Agustus,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/).

Baca juga : KRL Bogor-Kota Anjlok di Jakarta Kota, Layanan Dialihkan Hanya Sampai Manggarai

Penetapan ini didasari oleh SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Pada bulan Agustus 2025, tidak ada cuti bersama resmi. Satu-satunya hari libur nasional sebelumnya adalah 17 Agustus, yang jatuh pada hari Minggu. Maka dari itu, pemerintah menambahkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai libur tambahan.

Penambahan hari libur ini bertujuan untuk memberi ruang lebih bagi masyarakat dalam mengikuti lomba kemerdekaan, karnaval, dan pesta rakyat. Selain itu dapat meningkatkan pergerakan sektor pariwisata dan ekonomi lokal, dan mempererat interaksi sosial antarwarga, baik di lingkungan rumah maupun komunitas.

Pemerintah berharap momen ini dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dan berkumpul bersama keluarga.

Baca juga : Banjir Rendam 5 Perumahan di Bekasi, Pemkot Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem

Jadwal Libur Nasional Resmi Agustus 2025

Berdasarkan keputusan terbaru, berikut daftar libur nasional bulan Agustus 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80
  • Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan

Sementara itu, hari Minggu dalam kalender Agustus 2025 jatuh pada:

  • 3 Agustus
  • 10 Agustus
  • 17 Agustus
  • 24 Agustus
  • 31 Agustus***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post