Preman Parkir Viral di Tanah Abang Diciduk Polisi, Ketahuan Bawa Bong Sabu
By Shandi March
31 Jul 2025
.png)
Polisi tangkap jukir liar di Tanah Abang setelah viral minta Rp100.000. (X@B3doel___)
LBJ — Seorang juru parkir liar berinisial MR (32) akhirnya dibekuk tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, setelah videonya memalak Rp100 ribu ke pengendara viral di media sosial. Polisi juga menemukan barang mencurigakan lain saat menangkap pria tersebut.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu siang (30/7), setelah publik ramai-ramai mengecam aksi premanisme yang terekam dalam video dan tersebar luas di berbagai platform media sosial.
“Begitu informasi diterima, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Baca juga : Jejak Misterius HP Samsung S22 Ultra Milik Arya Daru Masih Gelap
MR ditangkap di kontrakannya yang terletak di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, tepat pukul 12.00 WIB. Selain menyita uang Rp100 ribu hasil pemalakan, polisi juga mengamankan satu buah bong atau alat isap sabu dari lokasi.
Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki, pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.
"Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” ungkapnya.
Polisi menduga MR tak hanya sekali melakukan pemalakan terhadap pengendara. Saat ini, aparat tengah mengidentifikasi korban berdasarkan video yang viral serta membuka ruang pengaduan bagi korban lainnya.
Baca juga : Ibu di Sukabumi Akui Lalai Biarkan Anaknya yang Masih SD, Naik Sepeda Listrik Sendirian ke Sekolah
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya bisa mencapai 9 tahun penjara.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini