×
image

Terbongkar Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Orang

  • image
  • By Shandi March

  • 30 Jul 2025

Ilustrasi. Enam orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat. (Foto: Freepik)

Ilustrasi. Enam orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat. (Foto: Freepik)


LBJ Enam orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura berhasil ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (29/7).

Tersangka berinisial TSH, KR, DI, DA, ML, dan FL diduga menjalankan peran sebagai pengasuh hingga orang tua palsu demi memuluskan pengiriman bayi ke luar negeri. Empat dari mereka telah dibawa ke Bandung dan resmi ditahan, sementara dua lainnya belum ditahan karena sedang hamil.

“Empat orang dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan. Dan dua lagi tak kami lakukan penahanan karena kondisinya hamil,” kata Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, kepada wartawan, Rabu (30/7) dini hari.

Baca juga : Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, Harga Satu Anak Dihargai hingga Rp16 Juta

Menurut penyidik, para tersangka bukan bagian dari dua buron sebelumnya yang sudah lebih dulu ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), melainkan jaringan baru yang terhubung dengan 14 pelaku lain yang lebih dulu ditangkap.

Mereka berperan sebagai fasilitator, mengurus dokumen, hingga mendampingi bayi ke luar negeri seolah sebagai orang tua kandung.

“Keenam perannya pengasuh dan pernah mengantar sebagai orang tua palsu dari bayi-bayi yang hendak dibawa ke Singapura. Dua DPO masih dalam pencarian,” ujar Surawan.

Bersamaan dengan penangkapan, polisi juga menggagalkan pengiriman dua bayi perempuan yang masing-masing berusia satu tahun dan enam bulan. Kedua bayi tersebut sudah dipersiapkan secara administratif untuk dibawa ke Singapura.

Baca juga : Akademisi RI Dicegat di Singapura, Diduga Posting Dukungan ISIS

“Dua bayi ini sudah dibuatkan dokumen dan siap diberangkatkan. Dua bayi ini asal usul akan kami telusuri dahulu. Bayi ini dicek kesehatan di RS dan selanjutnya nanti ke panti,” tambah Surawan.

Dokumen Adopsi Palsu dan Paspor

Dalam penggeledahan rumah para tersangka, polisi menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga dipalsukan. Barang bukti yang diamankan antara lain paspor bayi, paspor orang tua palsu, serta dokumen notaris yang menyatakan adopsi.

"Kami juga amankan sebuah dokumen yang didapatkan hasil penggeledahan dari rumah-rumah para tersangka, di antaranya ada paspor bayi dan paspor orang tua palsu serta sejumlah dokumen notaris yang merupakan dokumen adopsi dari bayi yang hendak dibawa ke Singapura," kata Surawan.

Polda Jabar terus menyelidiki keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya jalur perdagangan bayi yang lebih luas dengan tujuan negara lain. Tim khusus juga diturunkan untuk memburu dua DPO yang masih dalam pelarian.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post