Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, Harga Satu Anak Dihargai hingga Rp16 Juta
By Shandi March
15 Jul 2025
.png)
Ilustrasi. Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi dari Indonesia ke Singapura. (Foto :Pixabay)
LBJ – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi dari Indonesia ke Singapura. Praktik ini disebut-sebut sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total dugaan 24 bayi telah dijual.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa para tersangka menjual bayi dengan harga yang mencengangkan: antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak.
“Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000,” ujar Surawan dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Menurut penyelidikan, bayi-bayi itu langsung diterima oleh calon orang tua angkat di Singapura. Beberapa bayi bahkan "dipesan" sejak masih dalam kandungan, di mana pelaku menanggung biaya persalinan sebelum mengambil bayi tersebut.
Baca juga : Kakek di Banten Perkosa Wanita Penyandang Autisme, Dipergoki Bocah Kecil
Lebih tragis lagi, polisi menemukan bahwa tidak semua bayi diserahkan secara sukarela oleh orang tuanya.
"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata dia.
Pengiriman Bayi Didukung Dokumen Palsu
Para tersangka yang kini berjumlah 12 orang memiliki peran masing-masing, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, pembuat dokumen identitas, hingga pengurus pengiriman ke luar negeri. Bahkan ada yang khusus bertugas mencetak surat-surat palsu dan paspor korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa operasi pengungkapan ini berhasil menggagalkan penjualan enam bayi yang sudah siap dikirim ke Singapura.
Baca juga : 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Boyolali, Terungkap Usai Coba Ambil Kotak Amal
"Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita," kata Hendra, Senin (14/7) malam.
Polisi Gandeng Interpol, Targetkan Sindikat Internasional
Polda Jabar juga memastikan akan bekerja sama dengan Interpol untuk membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat.
“Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” kata Surawan.
Selain bayi dan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen identitas palsu, paspor, hingga bukti transaksi. Pemeriksaan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk calon orang tua angkat di luar negeri.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini