×
image

16 Napi Cipinang Dipindah ke Nusa Kambangan Akibat Kasus Prostitusi Anak

  • image
  • By Shandi March

  • 22 Jul 2025

Imbas prostitusi, Lapas Cipinang pindahkan 16 napi ke Nusa Kambangan. (X@maryamatmarini)

Imbas prostitusi, Lapas Cipinang pindahkan 16 napi ke Nusa Kambangan. (X@maryamatmarini)


LBJ - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, memindahkan 16 narapidana ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menyusul pengungkapan kasus prostitusi online anak (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas. Tindakan ini merupakan respons tegas terhadap pelanggaran berat yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengonfirmasi pemindahan tersebut.

"Ada 16 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang yang dipindahkan ke Nusa Kembangan," kata Wachid saat ditemui di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (21/7). Kasus ini terungkap melalui kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menemukan bukti adanya alat komunikasi yang digunakan narapidana untuk mengendalikan praktik prostitusi.

Baca juga : Oknum Brimob Perampok Toko Emas di Manokwari Terancam PTDH dan 7 Tahun Penjara

Penyelidikan berawal dari patroli siber Polda Metro Jaya yang mendeteksi akun media sosial X bernama Priti 1185, yang mempromosikan grup Open BO Pelajar Jakarta. Penelusuran mengarah pada narapidana berinisial AN (40), yang mengendalikan prostitusi anak dari dalam Lapas Cipinang.

AN mengeksploitasi dua pelajar berusia 16 tahun, CG dan AB, untuk melayani pelanggan di sebuah hotel di Jakarta Selatan sejak Oktober 2023, dengan frekuensi satu hingga dua kali seminggu.

Pada Minggu, 20 Juli 2025, pukul 00.00-03.00 WIB, tim gabungan dari Brimob, Polres Jakarta Timur, dan Ditjen Pemasyarakatan menggelar razia besar-besaran di Lapas Cipinang.

Baca juga : Guru Bejat di Lombok Barat Setubuhi Murid Sejak SD hingga SMA, Dibungkam dengan Ancaman Video

"Razia tersebut dipimpin langsung oleh Pak Dirjen Pemasyarakatan. Dalam razia itu ditemukan barang-barang terlarang, termasuk beberapa unit ponsel. Atas temuan itu, kami langsung diperintahkan untuk memindahkan beberapa narapidana ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusa Kambangan," jelas Wachid. Penemuan ponsel ini menguatkan dugaan bahwa AN menggunakan alat komunikasi untuk menjalankan operasi prostitusi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post