KPK Selidiki Harga Barang Bansos Presiden COVID-19, Kerugian Capai Rp125 Miliar
By Shandi March
22 Jul 2025
.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan harga barang dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. (Foto:IG@KPK)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan harga barang dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Penyelidikan ini menyoroti kewajaran harga, kuantitas, dan kualitas barang yang disalurkan, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp125 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik memeriksa Direktur Utama PT Winti Nur Aflah, Santi Yusianti, pada Jumat, 18 Juli 2025.
“Saksi hadir, dan didalami terkait barang yang disuplai, besaran kuantitasnya, serta kewajaran harganya,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (22/7). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi dalam distribusi bansos.
Baca juga : Khalid Basalamah Kooperatif, KPK Akui Informasinya Bantu Usut Dugaan Korupsi Haji
Pada Rabu, 16 Juli 2025, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yaitu Direktur PT Envio Global Persada, Richard Cahyanto, dan mantan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.
Penyidik mendalami peran mereka dalam operasional pengadaan bansos tersebut. KPK mencatat bahwa modus korupsi melibatkan pengurangan kualitas barang yang disalurkan kepada masyarakat, sehingga merugikan keuangan negara.
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial yang diumumkan KPK pada 26 Juni 2024.
Baca juga : Jokowi Tunda Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu karena Alasan Kesehatan
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 27 Juni 2024, menyatakan mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini