×
image

Khalid Basalamah Kooperatif, KPK Akui Informasinya Bantu Usut Dugaan Korupsi Haji

  • image
  • By Shandi March

  • 25 Jun 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi yang disampaikan oleh pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu dalam proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. ( Tangkap layar Youtube Langkah Iman)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi yang disampaikan oleh pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu dalam proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. ( Tangkap layar Youtube Langkah Iman)


LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi yang disampaikan oleh pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu dalam proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Klarifikasi terhadap Khalid dilakukan pada Senin (23/6) dan dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap kelengkapan data yang sedang dikumpulkan oleh penyelidik.

"Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu sangat membantu proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/6) malam.

Selain Khalid, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak lain, termasuk dari internal Kementerian Agama. Namun hingga kini, identitas mereka masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan. Budi menjelaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal, sehingga KPK belum bisa mengungkap materi pemeriksaan secara terbuka.

Baca juga : KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

"Materi spesifik terkait dengan perkara tersebut tentu belum bisa kami sampaikan secara detail karena memang perkara ini masih di tahap penyelidikan," jelas Budi.

Menariknya, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil tokoh-tokoh lain yang dinilai relevan. Termasuk mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Budi, pemanggilan terhadap pihak mana pun bergantung pada kebutuhan penyelidik demi mengungkap kebenaran.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyelidik, pihak-pihak mana saja yang akan didalami. KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang memang dibutuhkan keterangannya guna membuat terang perkara ini," imbuhnya.

Baca juga :Terbongkar, TA KPK Terima Rp 200 Juta dari Terdakwa Judi Online Kominfo untuk Aplikasi Klandestin

Budi menekankan bahwa kasus ini menyangkut ibadah haji—salah satu rukun Islam yang sangat sakral bagi umat Muslim. Karena itu, KPK mengingatkan seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi sebenar-benarnya.

"Terkait dana haji, KPK meminta kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dimintai keterangannya untuk kooperatif, baik datang hadir maupun memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK, sehingga proses penanganan perkara ini dapat dilaksanakan secara efektif," tuturnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post