KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji
By Shandi March
24 Jun 2025
.png)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, yang dinilai memiliki informasi relevan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama RI, Senin (23/6). (Foto:youtube Khalid Basalamah)
LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, yang dinilai memiliki informasi relevan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama RI, Senin (23/6).
“Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam.
KPK mengapresiasi sikap terbuka Khalid dan mengimbau pihak-pihak lain agar bersikap serupa demi mempercepat penanganan kasus ini.
Baca juga : Kapolri Sigit Cium Tangan Megawati saat Hadiri Ultah Istri Hoegeng, Redam Ketegangan?
"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," lanjut Budi.
Meski belum naik ke tahap penyidikan, KPK menegaskan bahwa proses pendalaman masih berjalan. Budi menyatakan lembaganya berkomitmen untuk terus menelusuri bukti dan segera menaikkan status perkara bila cukup alat bukti ditemukan.
Kasus ini bukan semata-mata soal pengelolaan kuota haji tahun 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa penyelidikan lembaganya juga menyinggung dugaan praktik serupa di tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (21/6), dikutip dari Antara.
Baca juga :Tawuran Maut di Dekat Tol Kebon Nanas, Satu Nyawa Melayang
Ia memastikan tim penyelidik KPK masih mengumpulkan informasi dan klarifikasi dari berbagai pihak. Sejauh ini, belum ada keterangan dari Khalid Basalamah kepada publik terkait keterlibatannya dalam proses klarifikasi tersebut.
KPK menerima sedikitnya lima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024. Laporan pertama datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024. Mereka mendesak pemeriksaan terhadap Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil, dan Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki.
Front Pemuda Anti-Korupsi turut melaporkan pengalihan kuota haji secara sepihak pada 1 Agustus 2024. Disusul mahasiswa STMIK Jayakarta keesokan harinya, kemudian kelompok AMALAN Rakyat pada 5 Agustus, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini