×
image

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Diduga Jadi Fasilitator Jaringan Radikal

  • image
  • By Shandi March

  • 21 Jul 2025

Ilustrasi. Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Diduga Jadi Fasilitator Jaringan Radikal. (Foto:freepik-rawpixel.com)

Ilustrasi. Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Diduga Jadi Fasilitator Jaringan Radikal. (Foto:freepik-rawpixel.com)


LBJ– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial Y di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7) dini hari. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan Y dalam aktivitas jaringan terorisme di Indonesia.

Penangkapan berlangsung pada pukul 05.04 WIB. Y langsung dibawa oleh aparat untuk diperiksa intensif di Jakarta. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas Y.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa Y memiliki posisi penting dalam jaringan yang tengah diselidiki.

Baca juga : Tertangkap Main Domino, Anggota DPRD Kudus Jadi Tersangka Judi

“Menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator,” ungkap Mayndra dalam keterangan resmi, Senin (21/7).

Meski demikian, hingga kini Densus belum membeberkan secara rinci jaringan mana yang menaungi aktivitas Y. Nama organisasi atau kelompok yang diduga terlibat belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap penyidikan.

Dari tangan terduga, aparat menyita beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk mendalami keterlibatan Y. Di antaranya sebuah ponsel, kartu identitas, sepeda motor, uang tunai, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

“Ponsel, kartu identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain,” tambah Mayndra.

Baca juga : Sempat Viral di Medsos, Kini Jakarta Murugan Temple Ditutup untuk Sementara

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari penyidikan lanjutan.

Y saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Densus 88. Aparat berusaha menggali informasi mengenai peran, aktivitas, dan jaringannya. Namun, karena masih dalam proses hukum, substansi pemeriksaan belum bisa dibuka ke publik.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post