Penyegelan Sekolah Al Washliyah oleh Pemkab Deli Serdang Viral, Siswa Terpaksa Belajar di Tepi Jalan
By Shandi March
15 Jul 2025
.png)
Viral Penyegelan Sekolah Al Washliyah oleh Bupati Deli Serdang. (TikTok Hendro Susilo)
LBJ - Awal tahun ajaran 2025/2026 diwarnai dengan kisruh pendidikan di Deli Serdang. Sekolah Al Washliyah di Kecamatan Galang disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, memaksa para siswa belajar di luar gerbang sekolah, tepatnya di pinggir jalan.
Aksi penyegelan ini viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Berdasarkan laporan dari Media Al Washliyah, penyegelan dilakukan oleh petugas Satpol PP atas instruksi langsung dari Pemkab Deli Serdang.
Para siswa terlihat duduk berjajar di jalan, menghadap gerbang sekolah yang dijaga ketat oleh Satpol PP.
Sengketa Lahan Jadi Pemicu
Konflik bermula dari perbedaan klaim kepemilikan lahan. Pemkab Deli Serdang menyebut gedung madrasah itu bagian dari aset pemerintah daerah yang sebelumnya digunakan oleh SMP Negeri 2 Petumbukan.
Baca juga : Neo Japan Diserang Netizen Gegara Ungkap Kelakuan Buruk WNI di Jepang
Namun pihak Yayasan Al Washliyah Sumatera Utara bersikukuh bahwa lahan tersebut merupakan tanah wakaf yang telah lama mereka kelola sebagai lembaga pendidikan.
Sebelumnya, kedua pihak sempat menyepakati skema pinjam pakai demi kelangsungan kegiatan belajar mengajar. Namun setelah Pemkab berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, kesepakatan itu dianggap bertentangan dengan aturan pengelolaan aset daerah.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkab menilai gedung sekolah termasuk aset sah milik daerah yang tidak bisa dipinjamkan sembarangan.
Baca juga : Hati-Hati Tautan Palsu, Kemnaker Ingatkan Warga Waspadai Penipuan BSU
Akibat penyegelan, ratusan siswa terpaksa mengikuti hari pertama masuk sekolah tanpa ruang kelas. Mereka tetap melanjutkan proses pembelajaran meski hanya beralaskan tikar di pelataran sekolah. Para guru tampak tetap hadir, mendampingi anak-anak didik mereka.
Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama soal prioritas dan komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan solusi konkret atas polemik tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini