Rekening Bermasalah? Tenang, BSU 2025 Tetap Bisa Cair Lewat Kantor Pos
By Shandi March
10 Jul 2025
.png)
Rekening Bermasalah, BSU 2025 Tetap Bisa Cair Lewat Kantor Pos. (X@pospay_official)
LBJ — Banyak pekerja sempat panik karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mereka belum cair. Masalahnya? Rekening bank tidak aktif alias dormant. Tapi tenang dulu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan BSU tetap bisa dicairkan meski rekening bermasalah.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram @kemnaker.
“Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah, bantuan tetap bisa cair kok,” tulis akun resmi @kemnaker.
BSU 2025 menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain. Bantuan ini diberikan selama dua bulan—Juni dan Juli—dan dicairkan sekaligus pada bulan Juni sebesar Rp600 ribu.
Baca juga : Prabowo Gaungkan Semangat Dasasila Bandung di KTT BRICS 2025
Program ini mulai disalurkan sejak Juni 2025 melalui dua jalur: bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Untuk pekerja tanpa rekening aktif, Kantor Pos menjadi solusi pencairan alternatif.
Apa Solusi Bagi Rekening Bermasalah?
Jika rekening bermasalah, penerima dapat mencairkan BSU secara tunai di Kantor Pos dengan syarat:
- Membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)
- Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Menyimpan dan menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay
Kemnaker mengimbau penerima mengecek status secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan mengikuti informasi terbaru dari kanal resmi Kemnaker serta PT Pos Indonesia.
Baca juga : Pacu Jalur 2025 Diprediksi Gerakkan Ekonomi Rp75 Miliar, Viral Berkat Tren Aura Farming di TikTok
Mulai 3 Juli 2025, penerima manfaat BSU bisa mengakses aplikasi Pospay untuk cek status dan mencetak QR Code sebagai bukti pencairan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Status di Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay.
- Klik ikon huruf "i" di kanan atas.
- Pilih logo bergambar tangan.
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
- Masukkan 16 digit NIK dari KTP.
- Klik “Cek Status Penerima”.
2. Lengkapi Data Pribadi
- Isi data sesuai KTP: nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor HP, dan email.
- Sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital).
- Simpan QR Code itu untuk ditunjukkan saat pencairan.
3. Datangi Kantor Pos
- Bawa KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code.
- Petugas akan melakukan verifikasi data.
- Dana sebesar Rp600 ribu akan dicairkan secara tunai.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah agar tidak ada hak pekerja yang hilang akibat kendala teknis. Di tengah banyaknya pekerja informal yang belum punya akses ke layanan perbankan, pencairan via PT Pos Indonesia menjadi alternatif yang inklusif.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini