×
image

Dua Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi saat Rumah Mas Pelayaran Digeruduk Ojol

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Jul 2025

Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga dan Rusak Mobil Polisi di Sleman, Kamis (3/7) malam. (X@merapi_uncover)

Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga dan Rusak Mobil Polisi di Sleman, Kamis (3/7) malam. (X@merapi_uncover)


LBJ - Polisi menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean yang terjadi saat aksi penggerudukan rumah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias Mas Pelayaran. Kericuhan itu berlangsung di kawasan Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Insiden bermula dari aksi solidaritas para driver ojek online (ojol) buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mas Pelayaran terhadap AML (22), kekasih seorang driver ojol yang mengantarkan makanan. Namun aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan kerugian materiil, termasuk rusaknya mobil patroli milik kepolisian.

Polisi mengungkap identitas dua tersangka dalam perusakan mobil dinas tersebut, yakni BAP (18) dan MTA (18). Meski status mereka masih pelajar, keduanya ikut dalam aksi massa dan tertangkap melakukan penganiayaan serta perusakan.

Baca juga : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lain dalam Kasus Penganiayaan Pacar Driver Ojol di Sleman

“Keduanya tidak terdaftar sebagai driver ojol resmi,” terang polisi dalam keterangan resmi, dikutip Senin (8/7).

Fakta lain yang mengejutkan, BAP dan MTA ternyata tidak terdaftar sebagai driver ojol resmi. Mereka mengendarai motor menggunakan akun ojol milik orang tua dan temannya. Selain itu, mereka diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam perusakan tersebut. Rekaman video dari warga juga telah disita sebagai barang bukti.

Baca juga :Digeruduk Ojek Online, Mas Pelayaran Akhirnya Minta Maaf dan Siap Hadapi Proses Hukum

Aksi penggerudukan rumah Mas Pelayaran sendiri terjadi sebagai respons atas video viral penganiayaan terhadap AML yang ramai di media sosial. Dalam video tersebut, AML mengalami kekerasan fisik berupa jambakan dan cakaran dari Mas Pelayaran usai terjadi cekcok soal keterlambatan pesanan makanan.

Kasus penganiayaan ini sempat memicu kemarahan luas dari komunitas ojol di Yogyakarta, hingga menyebabkan gelombang massa mendatangi rumah pelaku di Bantulan. Situasi sempat tidak terkendali dan beberapa warga setempat ikut menjadi korban pemukulan.

Kini, selain Mas Pelayaran yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, dua pelajar juga resmi menyandang status tersangka karena terlibat dalam aksi anarkistis.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post