×
image

Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Usai Oknum Satlantas Viral Terekam Pungli Rp100 Ribu

  • image
  • By Shandi March

  • 27 Jun 2025

Viral terekam  kamera lakukan pungli Rp100 Ribu, anggota Satlantas Polrestabes Medan Aiptu Rudi akan menjalani pemeriksaan khusus (patsus) selama sekitar 30 hari di Propam Polrestabes Medan. (IG@LBJ)

Viral terekam kamera lakukan pungli Rp100 Ribu, anggota Satlantas Polrestabes Medan Aiptu Rudi akan menjalani pemeriksaan khusus (patsus) selama sekitar 30 hari di Propam Polrestabes Medan. (IG@LBJ)


LBJ – Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan permintaan maaf, usai viral seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan bernama Aiptu Rudi Hartono, yang tertangkap kamera melakukan aksi pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah, Rabu, 25 Juni 2025. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Aiptu Rudi terlihat menghentikan seorang ibu pengendara motor lalu meminta uang Rp100 ribu.

Kejadian itu dengan cepat menyebar luas di berbagai platform digital dan memancing reaksi publik. Tak butuh waktu lama, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan akhirnya angkat bicara.

Baca juga : Polisi Gadungan Rampas Motor Warga Saat COD di Palmerah, Kini Telah Diringkus

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada ibu yang jadi korban anggota saya," ujar Gidion dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis (26/6).

Menurut Gidion, insiden itu terjadi di luar agenda tugas resmi. Aiptu Rudi seharusnya menjalankan pengamanan kegiatan masyarakat di Lapangan Astaka, Deli Serdang, bukan melakukan razia.

"Dia tidak dalam penugasan operasi melakukan razia. Tapi dia akan berjalan menuju tempat pengamanan kegiatan masyarakat di Astaka," tegas Gidion.

Alih-alih menjalankan tugas pengamanan, Aiptu Rudi justru mencegat pengendara yang diduga melawan arus, dan kemudian melakukan pungli. Aksi itu tak hanya mencoreng institusi, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Baca juga : Penembakan WN Australia di Bali: Polisi Bongkar Peran 3 Tersangka

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran seperti ini. Ia memastikan bahwa Rudi saat ini tengah menjalani pemeriksaan khusus atau patsus selama 30 hari ke depan oleh Propam Polrestabes Medan.

“Jika ada petugas yang melanggar, dapat segera diadukan agar ditindak tegas,” tambahnya, sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan oknum-oknum nakal di lapangan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post