×
image

Yusuf Dumdum Desak Mendagri Tito Minta Maaf Soal Kisruh Empat Pulau Aceh

  • image
  • By Shandi March

  • 18 Jun 2025

Yusuf Dumdum Desak Mendagri Tito Minta Maaf Soal Kisruh Empat Pulau Aceh. (Instagram@titokarnavian)

Yusuf Dumdum Desak Mendagri Tito Minta Maaf Soal Kisruh Empat Pulau Aceh. (Instagram@titokarnavian)


LBJ - Polemik perpindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara belum sepenuhnya mereda. Meski Presiden Prabowo Subianto telah turun tangan menyelesaikan konflik melalui rapat terbatas, gelombang kritik tetap mengarah ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Yusuf Dumdum, yang mendesak agar Tito meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh.

“Harusnya Pak Tito minta maaf atau mundur,” ujar Yusuf dengan nada tegas.

Yusuf menilai, kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat terkait status empat pulau itu tak lepas dari keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan tersebut menjadi pemicu utama ketegangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, serta menyulut protes besar dari warga dan tokoh-tokoh lokal.

Baca juga : Mendagri Ungkap Konflik Pulau Aceh-Sumut Sejak 1928, Zulfikar Akbar Singgung Tito Semena-mena

“Karena kegaduhan terkait 4 pulau berawal dari keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025,” tegas Yusuf lagi.

Empat pulau yang menjadi rebutan itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang semula masuk wilayah Aceh, namun dipindahkan ke administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sorotan publik semakin tajam ketika isu ini dikaitkan dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang diyakini melimpah di sekitar perairan empat pulau tersebut. Wacana tentang kepentingan ekonomi di balik keputusan administratif itu pun makin ramai dibicarakan di media sosial dan forum warga.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun langsung menyelesaikan konflik ini melalui rapat terbatas bersama Mendagri, Gubernur Aceh, Gubernur Sumut, serta pejabat terkait. Dalam rapat itu, Prabowo menekankan bahwa penentuan batas wilayah tidak bisa hanya bergantung pada garis peta semata.

Baca juga :Empat Pulau Masuk Sumut, Anggota DPR Desak Tito Karnavian Kembalikan ke Aceh

Hasil rapat memutuskan bahwa keempat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah administratif Provinsi Aceh. Namun, bagi Yusuf Dumdum, penyelesaian ini tak lantas menghapus tanggung jawab moral pejabat yang menjadi pemicu awal kegaduhan.

Ia menganggap Tito Karnavian seharusnya tampil dan menjelaskan secara terbuka kepada publik, bukan malah diam di tengah kegelisahan masyarakat. Permintaan maaf, menurutnya, adalah bentuk etika politik dan pertanggungjawaban terhadap rakyat.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post