Polisi Gerebek Ruko Kosambi yang Disulap Jadi Kasino Tersembunyi di Jantung Kota Bandung
By Shandi March
18 Jun 2025
.png)
Polisi Gerebek Ruko yang Jadi Kasino di Kosambi, Bandung, Jawa Barat. (X@humaspoldajbr)
LBJ - Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik perjudian terselubung di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Kosambi, Kota Bandung, Selasa (17/6). Ruko yang terletak di tengah keramaian Jalan Ahmad Yani itu ternyata disulap menjadi kasino konvensional lengkap dengan meja judi, kartu permainan, dan alat taruhan lainnya.
Petugas mendapati sejumlah orang sedang asyik bermain judi saat penggerebekan berlangsung. Dari dalam ruko, polisi mengamankan 63 orang yang kemudian dibawa untuk pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar.
"Lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional. Kita mendapatkan dari patroli siber, masyarakat, dan juga pimpinan kita," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di lokasi kejadian.
Baca juga : Pendaki Nekat ke Puncak Merapi Viral di TikTok Disanksi Bersih-bersih 3 Bulan
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 10 meja judi, dadu, koin pengganti uang tunai, sejumlah telepon genggam, dan alat elektronik lain yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kasino ilegal itu. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp369 juta juga turut diamankan sebagai barang bukti utama.
"Kita lidik dulu setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara setelah itu pasal-pasal. Dan ada uang cash Rp369 juta yang sudah kita sita sebagai barang bukti," tambah Hendra.
Menurut informasi awal yang diperoleh dari pihak kepolisian, untuk bisa ikut berjudi, para pengunjung harus melakukan deposit awal. Nilai taruhan yang dipasang pun bervariasi, dari Rp300 ribu hingga mencapai angka fantastis tanpa batas di ruang VIP.
Baca juga : Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Damai, Bobby Nasution Minta Laporan Penghina Istri dan Mertua Dihentikan
"Minimal taruhan Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Di ruang VIP ini kita sampaikan bahwa pemain di sini eksklusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak ada terhitung," jelas Hendra.
Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk siapa operator utama yang mengelola tempat judi tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan pasal yang dikenakan kepada para pelaku, termasuk potensi jaringan perjudian yang lebih luas di wilayah Jawa Barat.
Hendra memastikan, proses penyidikan tidak akan berhenti di satu lokasi saja. Polda Jabar akan melakukan proses penyelidikan lanjut mengenai adanya tempat perjudian konvensional di Kota Bandung.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini