×
image

Kesejahteraan Hakim Meningkat, Ini Rincian Nominal Gaji yang Naik Drastis di 2025

  • image
  • By Shandi March

  • 14 Jun 2025

Gaji hakim melonjak drastis mencapai hingga 280 persen. (Foto:Teo) Bernas)

Gaji hakim melonjak drastis mencapai hingga 280 persen. (Foto:Teo) Bernas)


LBJ –Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim yang sangat signifikan, mencapai hingga 280 persen. Pengumuman yang disampaikan pada tanggal 12 Juni 2025 ini menjadi angin segar setelah sebagian besar hakim tidak merasakan penyesuaian gaji selama 18 tahun terakhir. Pemerintah berharap langkah strategis ini akan memperkuat integritas dan kualitas penegakan hukum di Tanah Air.

Kenaikan gaji hakim 2025 ini bukanlah tanpa alasan. Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan kesejahteraan para penegak keadilan sebagai upaya krusial dalam menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia.

Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, diharapkan para hakim dapat bekerja lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Lebih jauh, langkah ini diharapkan mampu meminimalisir praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan.

Baca juga : Modus Kios Jamu dan Toko Pancing Jadi Kedok Peredaran Miras Ilegal di Depok, Keuntungan Jutaan Rupiah Sehari

Rincian Kenaikan dan Perbaikan Fasilitas Perumahan

Kenaikan gaji hakim pada tahun 2025 ini bervariasi, disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing hakim. Dasar hukum penyesuaian gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024.

Sebagai gambaran, hakim Golongan III/a dengan masa kerja 1-2 tahun, yang sebelumnya menerima gaji sekitar Rp2.873.500, kini akan menerima sekitar Rp7.750.000. Sementara itu, hakim Golongan IV/e dengan masa kerja 31-32 tahun, yang sebelumnya bergaji sekitar Rp6.373.200, akan menikmati kenaikan menjadi sekitar Rp9 juta lebih. Terlihat jelas bahwa kenaikan ini sangat signifikan, terutama bagi hakim golongan junior, menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap mereka agar dapat memulai karier dengan motivasi tinggi.

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga merencanakan perbaikan fasilitas perumahan bagi para hakim. Banyak hakim, khususnya yang masih berstatus kontrak, belum memiliki fasilitas perumahan yang memadai. Program perbaikan perumahan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup para hakim, memberikan lingkungan yang nyaman untuk beristirahat, dan membantu mereka bekerja lebih fokus serta produktif.

Baca juga : Ketua MA Sunarto Sentil Para Hakim Baru: Antara Stiker Mobil, Rayuan Jabatan, dan Godaan Diskotek

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para hakim secara berkelanjutan. Kenaikan gaji dan perbaikan fasilitas perumahan hanyalah sebagian dari upaya yang dilakukan untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik di Indonesia.

Untuk rincian lengkap mengenai kenaikan gaji hakim 2025 untuk semua golongan dan masa kerja, Anda dapat mengacu langsung pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 dan informasi resmi terbaru dari pemerintah. Perlu diingat bahwa angka-angka yang diberikan di atas merupakan perkiraan berdasarkan informasi yang tersedia dan mungkin terdapat perbedaan dengan angka sebenarnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post