×
image

Batalyon Pembangunan TNI AD: Ambisi Ketahanan Nasional atau Ancaman Terhadap Supremasi Sipil?

  • image
  • By Shandi March

  • 13 Jun 2025

TNI AD tengah merancang pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang akan disebar di 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.  (X@TxtMasHara)

TNI AD tengah merancang pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang akan disebar di 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. (X@TxtMasHara)


LBJ – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) tengah merancang sebuah konsep ambisius: pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang akan disebar di 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Inisiatif ini diklaim sebagai upaya mendukung pembangunan nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan, dan menjaga stabilitas. Namun, rencana ini sontak menuai kritik tajam, memicu perdebatan sengit tentang batas peran militer dan sipil di negara demokrasi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa batalyon baru ini akan memiliki struktur berbeda dari satuan infanteri konvensional. Konsepnya melibatkan penyesuaian organisasi dengan penambahan kompi-kompi baru, seperti Kompi Produksi, Kompi Pertanian, dan Kompi Peternakan.

"Secara rekrutmennya tetap menggunakan standar mekanisme rekrutmen prajurit TNI, tapi dalam organisasinya itu ada sedikit perubahan modifikasi dari batalyon-batalyon yang sudah ada saat ini, contohnya di sini ada Kompi Produksi, ada Kompi Pertanian, Kompi Peternakan," kata Wahyu usai acara Kartika Gathering 2025 di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (5/2).

Baca juga : Gubernur Aceh Buka Suara soal Viral Bobby Ditinggal di Pertemuan 4 Pulau

Wahyu menambahkan bahwa meskipun tetap menjalankan fungsi tempur, batalyon baru ini juga akan mengemban peran khusus dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan dan swasembada nasional.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak bahkan menyebutkan bahwa pembentukan batalyon ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

"100 batalyon kami terus mensurvei daerah-daerah yang mempunyai daerah cukup strategis karena konsep dari batalyon ini adalah pembangunan dan pertanian yang sudah diinstruksikan presiden dan Menhan, sehingga kami mencari lokasi dengan prioritas pertahanan tapi bisa mendukung pembangunan masyarakat," kata Maruli dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (4/2).

Setiap batalyon direncanakan berdiri di atas lahan seluas 30 hektare, dengan struktur sembilan kompi yang terdiri dari lima Kompi Senapan, satu Kompi Kesehatan, satu Kompi Pertanian, satu Kompi Pembangunan, dan satu Kompi Peternakan.

Baca juga : HUT Jakarta Ke-498, Pemprov DKI Hadirkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya

Sebagai bagian dari rencana ini, TNI AD juga akan merekrut 24 ribu tamtama pada tahun 2025. Brigjen Wahyu menyebut jumlah pendaftar terus meningkat, mencerminkan minat tinggi dari generasi muda.

"Hal ini tercermin dari data pendaftaran Calon Tamtama TNI AD tahun 2025 yang mencapai 107.365 orang, dengan jumlah calon tervalidasi sebanyak 38.835 orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).

Kritik Keras dari Masyarakat Sipil dan Pengamat

Namun, rencana ambisius ini menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang di dalamnya termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, dan WALHI. Mereka menilai pembentukan batalyon dengan fungsi non-tempur telah keluar dari mandat utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

"Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri," tegas koalisi dalam pernyataan tertulis, Rabu (11/6).

Baca juga : Kisah Pilu Bocah Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama: Pernah Dibakar dan Dibacok Ayah Kandung

Koalisi khawatir, di tengah kompleksitas ancaman modern, TNI justru perlu fokus memperkuat kemampuan tempurnya. Keterlibatan dalam kegiatan non-militer dinilai akan mengurangi fokus dan efektivitas TNI. Mereka juga melihat langkah ini sebagai cerminan kegagalan menjaga batas yang jelas antara ranah sipil dan militer, bahkan bisa melukai semangat reformasi dan supremasi sipil.

"Jika militer miliki kompi yang secara khusus membidangi urusan sipil, kendali birokrasi yang saat ini ada bisa terganggu, karena di pemerintah sudah ada penanganan bidang-bidang tersebut," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/6).

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, juga menilai rencana ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap TNI, terutama karena komunikasi publik yang kurang rapi. "Dalam konteks sejarah hubungan sipil-militer di Indonesia, sensitivitas soal keterlibatan militer dalam urusan publik memang masih kuat," kata Khairul kepada CNNIndonesia.com.

TNI AD Buka Suara: Fungsi Teritorial dan OMSP

Menanggapi berbagai kritik, TNI AD menegaskan bahwa pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan merupakan bagian dari fungsi teritorial mereka, yang diatur oleh Undang-Undang TNI. Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa TNI memiliki dua peran utama: peran tempur dan teritorial.

Baca juga : Gelombang Protes Guncang AS: Kebijakan Trump Picu Kerusuhan dan Penyesalan Elon Musk

"Fungsi utama teritorial itu kita melaksanakan kegiatan sebagai bagian dari masyarakat, sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang di dalam jati dirinya itu melekat bahwa kita ini berasal dari rakyat," kata Wahyu di sela Indo Defence 2024, Jakarta, Rabu (11/6). Ia juga mengacu pada amanat UU TNI mengenai peran militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang salah satunya adalah membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.

Wahyu menekankan bahwa pelaksanaan fungsi teritorial tidak akan mengganggu profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas tempur.

"Kita terus meningkatkan kemampuan personel dan alutsista kita, melalui kegiatan program-program, latihan-latihan peremajaan... ini yang menjamin tingkat profesionalisme prajurit TNI Angkatan Darat tidak akan berkurang, tidak akan melemah," pungkasnya.

Kontroversi ini menyoroti kompleksitas relasi sipil-militer di Indonesia dan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan strategis yang melibatkan TNI.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post