×
image

Langgar Jam Malam, Siswa di Jabar Bakal Dibina di Barak Militer : Demul Siapkan Aplikasi

  • image
  • By Shandi March

  • 05 Jun 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa yang melanggar aturan jam malam dan kedapatan berkeliaran di luar rumah pada malam hari akan dikenai sanksi pembinaan di barak militer. (Dok. Biro Adpim Jabar)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa yang melanggar aturan jam malam dan kedapatan berkeliaran di luar rumah pada malam hari akan dikenai sanksi pembinaan di barak militer. (Dok. Biro Adpim Jabar)


LBJ –Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa yang melanggar aturan jam malam dan kedapatan berkeliaran di luar rumah pada malam hari akan dikenai sanksi pembinaan di barak militer.

“Yang melanggar, pembinaanya dimasukkan ke barak -militer-,” ujar Dedi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6).

Aturan jam malam ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03.Disdik, yang diberlakukan untuk siswa dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas. Para pelajar dilarang berada di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pemberlakuan ini menyasar seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Tidak hanya menerapkan sanksi fisik, Dedi juga menyiapkan strategi digital melalui pembangunan sebuah sistem aplikasi pemantauan. Aplikasi ini dirancang untuk mengumpulkan laporan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk aparat keamanan dan tokoh lingkungan.

Baca juga : Jam Malam Pelajar di Bandung Gagal Total di Hari Perdana, Satpol PP Akui Banyak Remaja Masih Berkeliaran

“Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita,” jelas Dedi.

Aplikasi tersebut akan dilengkapi fitur peta data yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap kondisi pelajar, termasuk data siswa yang bolos, sakit, atau begadang.

“Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya,” lanjutnya.

Gubernur Dedi juga mengeluarkan peringatan keras bahwa Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan biaya pengobatan terhadap siswa yang terlibat kenakalan remaja atau kekerasan selama masa pemberlakuan jam malam.

Baca juga : Wali Kota Bandung Dukung Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar dan Gencarkan Razia Miras

“Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” tegas Dedi.

Kebijakan ini bukan sekadar bentuk larangan, tetapi bagian dari upaya serius membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Pemerintah ingin mewujudkan cita-cita pendidikan Jawa Barat untuk mencetak generasi Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

“Aturan ini dibuat untuk mencetak generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter dan Singer,” tandasnya.

Meski demikian, aturan jam malam masih memberikan ruang pengecualian. Siswa yang mengikuti kegiatan resmi dari sekolah, lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, sosial, atau sedang berada dalam situasi darurat yang diketahui orang tua tetap diizinkan untuk berada di luar rumah.

Dengan sistem ini, Dedi berharap tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Jawa Barat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post