×
image

Wali Kota Bandung Dukung Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar dan Gencarkan Razia Miras

  • image
  • By Shandi March

  • 29 May 2025

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendukung jam malam pelajar dan razia minuman keras demi keamanan generasi muda Bandung. (Foto: Diskominfo Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendukung jam malam pelajar dan razia minuman keras demi keamanan generasi muda Bandung. (Foto: Diskominfo Bandung)


LBJ – Pemerintah Kota Bandung bersiap menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan generasi muda. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara tegas mendukung inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membatasi aktivitas pelajar di malam hari guna melindungi mereka dari pengaruh negatif, seperti peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, melarang pelajar berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan resmi sekolah, acara keagamaan, atau keadaan darurat dengan sepengetahuan orang tua. Farhan menilai aturan ini selaras dengan langkah Pemkot Bandung yang kini tengah menggencarkan razia miras ilegal di berbagai sudut kota.

“Tidak perlu ada satgas khusus. Kita fokuskan ke penertiban peredaran minuman keras ilegal, karena dampaknya nyata dan serius,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Selasa, 27 Mei 2025.

Razia miras menjadi prioritas karena dampaknya yang meresahkan. Farhan mengungkapkan, tim kebersihan kota sering menemukan botol-botol miras usai acara besar atau pawai.

Baca juga : Dedi Mulyadi Berlakukan Jam Malam Siswa Pukul 21.00-04.00 WIB

“Dampaknya bukan main. Salah satu korban bahkan sempat kritis dan akhirnya meninggal,” ungkapnya. Temuan ini mendorong Pemkot Bandung untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang menargetkan kaum muda.

Langkah tegas juga diterapkan terhadap toko atau kios yang menjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita akan dicatat, diproses ke pengadilan, dan dihancurkan sesuai putusan hukum.

“Kita tidak main-main. Semua barang bukti kita kumpulkan, ajukan ke pengadilan, lalu dihancurkan sesuai putusan hukum,” tegas Farhan.

Jam malam pelajar bukan sekadar aturan pembatasan, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan generasi muda. Farhan menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang kondusif, terutama bagi pelajar, agar terhindar dari aktivitas malam yang tidak produktif.

Baca juga : Disebut Dangkal Oleh Rocky Gerung, Dedi Mulyadi Senyum dan Beri Sindiran Menohok di Tengah Sawah

Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci untuk membentuk budaya positif di kalangan remaja Bandung.

Pemkot Bandung saat ini menanti Surat Edaran resmi dari Gubernur Jawa Barat sebagai landasan hukum penerapan kebijakan ini. Dengan pendekatan preventif yang diperkuat razia miras,

Bandung berupaya menjadi kota yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang pelajar. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengatur jam keluar malam, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post