×
image

Jaksa AS Ungkap Pelaku Serangan Bom Molotov di Colorado Rencanakan Aksi Horor Selama Setahun

  • image
  • By Shandi March

  • 03 Jun 2025

Tersangka pelaku serangan terhadap demonstrasi di Colorado, AS, Mohamed Sabry Soliman. (X@1880Haber)

Tersangka pelaku serangan terhadap demonstrasi di Colorado, AS, Mohamed Sabry Soliman. (X@1880Haber)


LBJ - Tersangka pelaku serangan brutal terhadap demonstrasi pro-Israel, di Colorado, Amerika Serikat. Mohamed Sabry Soliman (45), ternyata telah merencanakan aksinya selama setahun penuh. Fakta mengerikan ini diungkapkan oleh Jaksa AS untuk Distrik Colorado, J. Bishop Grewell, pada Senin (2/6).

Kejaksaan mendakwa Soliman dengan kejahatan bermotif kebencian, sebuah tuduhan serius yang dapat menjeratnya dengan hukuman federal maksimum, yaitu penjara seumur hidup.

"Soliman menyatakan bahwa ia telah merencanakan serangan itu selama setahun. Dan ia bertindak karena ia membenci apa yang disebutnya sebagai kelompok Zionis," kata Grewell kepada wartawan, menjelaskan motif di balik serangan tersebut.

Grewell melanjutkan, dakwaan tersebut menuduh Soliman melemparkan bom molotov ke sekelompok pria dan wanita. Mirisnya, beberapa di antara korban sudah berusia akhir 80-an tahun. Para korban tersebut tengah berjalan damai pada Minggu, 1 Juni 2025, untuk menarik perhatian pada sandera Israel yang ditahan di Gaza.

Baca juga : Pangeran Saudi Murka Gegara Israel Tolak Kunjungan Menteri Arab ke Ramallah, Sebut Ekstremis

"Membakar mereka saat mereka berjalan damai pada Minggu (1/6) untuk menarik perhatian pada sandera Israel yang ditahan di Gaza. Dan ketika dia diwawancarai tentang serangan itu, dia mengatakan dia ingin mereka semua mati. Dia tidak menyesal, dan dia akan kembali dan melakukannya lagi," ungkap Grewell, menggambarkan betapa kejam dan tanpa penyesalan Soliman.

Grewell juga mengungkapkan bahwa Soliman menggunakan bom molotov setelah gagal membeli senjata api karena ia bukan warga negara AS yang sah.

Temuan 16 Bom Molotov dan Tuntutan Berlapis

Jaksa Wilayah Boulder County, Michael Dougherty, dalam konferensi pers menambahkan bahwa penegak hukum menemukan 16 bom molotov tidak terpakai dalam beberapa jam setelah insiden tersebut. Dougherty juga mengumumkan bahwa kantornya akan menuntut Soliman dengan percobaan pembunuhan dan tuduhan terkait di tingkat negara bagian.

Dougherty menyatakan, Soliman dapat menghadapi hukuman hingga 384 tahun penjara untuk 16 tuduhan percobaan pembunuhan tingkat pertama, 48 tahun untuk dua tuduhan alat pembakar, dan 192 tahun untuk 16 percobaan penggunaan alat tersebut.

Baca juga : Israel Tegaskan Niat Dirikan Negara Yahudi di Tepi Barat

Insiden ini segera memicu reaksi dari pejabat tinggi AS. Presiden AS Donald Trump pada Senin (2/6) menegaskan bahwa serangan seperti yang terjadi di Boulder, Colorado, tidak dapat ditoleransi di AS. Ia menyebut peristiwa ini sebagai contoh lain mengapa perbatasan perlu diamankan.

Senada dengan itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa semua teroris akan dideportasi dari negara tersebut.

Pihak berwenang AS menyebutkan dalam dokumen pengadilan, yang dikutip oleh The New York Times, bahwa Soliman adalah warga negara Mesir dengan visa yang telah kedaluwarsa. Setelah penangkapannya, ia dilaporkan berteriak "bebaskan Palestina" dan "akhiri Zionis," memperjelas motif ideologis di balik aksinya.

Soliman dilaporkan melemparkan bom molotov ke sekelompok orang yang berbaris dalam solidaritas dengan sandera Israel di Jalur Gaza, menambah daftar panjang insiden kekerasan yang dipicu oleh konflik global.***

Sumber: Sputnik-OANA


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post