MUI: Akui Israel Wajib Diikuti Proses Hukum Kejahatan Perang Netanyahu
By Cecep Mahmud
29 May 2025

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina. (tangkap layar setpres)
LBJ - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa kesiapan Indonesia mengakui Israel harus diikuti dengan komitmen untuk memproses hukum kejahatan perang yang dilakukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menekankan bahwa pemerintah harus mendorong hukuman bagi Israel dan penangkapan Netanyahu. Hal ini disampaikan Sudarnoto dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).
Pernyataan MUI ini menanggapi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.
"Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC," ujar Sudarnoto.
Baca juga: Ribuan Akademisi Israel Tuntut Penghentian Perang di Gaza
Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina
Di samping catatan tersebut, Sudarnoto menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo yang menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Hal ini dinilai sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan.
Oleh sebab itu, Sudarnoto menyatakan bahwa jika seluruh prasyarat kemerdekaan Palestina dijalankan oleh Israel dan kedaulatan Palestina telah diakui, Indonesia tidak memiliki alasan lagi untuk menolak keberadaan Israel.
"Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap Indonesia tersebut dalam joint statement bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Trump Perintahkan Harvard Batasi Pendaftaran Mahasiswa Asing
"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan, di berbagai tempat dan forum, ia kerap menyampaikan sikap Indonesia yang memandang penyelesaian konflik melalui solusi dua negara (two-state solution).
Menurutnya, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.
"Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya," pungkas Prabowo.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini