×
image

Anggaran Makan Bergizi Gratis Bisa Dialihkan untuk Pendidikan Dasar Swasta

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 28 May 2025

Ilustrasi pendidikan dasar. (pixabay/akshayapatra)

Ilustrasi pendidikan dasar. (pixabay/akshayapatra)


LBJ - Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi dialihkan untuk membiayai pendidikan dasar yang dikelola oleh pihak swasta. Hal ini disampaikan oleh Herman Nurcahyadi Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.

"Jadi itu (pengalihan MBG) perlu dipertimbangkan, apakah bisa direlokasi ke pendidikan gratis ini," ucap Herman saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025).

Menurut Herman, pengalihan anggaran ini sangat memungkinkan karena program MBG masih beririsan dengan semangat pembangunan pendidikan bermutu di Indonesia.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Selasa (27/5/2025) menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945.

Baca juga: MK Perintahkan Negara Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta

Pasal tersebut kini dimaknai bahwa "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta)".

Implikasi Putusan MK terhadap Keuangan Daerah

Arman, sapaan akrab Herman, menilai bahwa putusan MK ini akan membawa implikasi signifikan bagi lembaga pendidikan swasta.

Selama ini, operasional sekolah swasta bergantung pada pungutan biaya dari orang tua siswa. Dengan adanya putusan ini, pihak swasta akan menggantungkan operasional mereka sepenuhnya kepada pemerintah.

Implikasi yang paling terasa adalah turbulensi keuangan daerah, terutama terkait Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke daerah.

"Artinya DAU yang ditentukan untuk sektor pendidikan ini mesti menambah," tutur Arman.

Ia menekankan perlunya perombakan formula DAU agar tidak terlalu membebani daerah dalam memenuhi kewajiban pendidikan gratis ini.

Baca juga: Kisah Ward Khalil: Bocah 6 Tahun Lolos dari Neraka Gempuran Israel di Sekolah Gaza

Perhatian terhadap Tenaga Pendidik Swasta

Arman juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan tenaga pendidik yang sebelumnya dibiayai oleh pihak swasta.

Dengan digratiskannya pendidikan dasar hingga ke satuan pendidikan swasta, pemerintah juga harus memikirkan pembiayaan bagi para pengajar ini.

"Karena itu variabel jumlah pegawai swasta yang bekerja di sektor pendidikan itu juga perlu mendapatkan perhatian dalam formula itu," tandasnya.

Penyesuaian formula DAU dan perhitungan alokasi anggaran yang cermat menjadi krusial untuk memastikan implementasi putusan MK berjalan lancar dan tidak menghambat pembangunan daerah lainnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post