Terungkap Motif Pemilik CV Sentoso Seal Tahan Ijazah Karyawan
By Cecep Mahmud
27 May 2025

Jan Hwa Diana ditetapkan jadi tersangka. (tangkap layar)
LBJ - Elok Dwi Katja, kuasa hukum Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, akhirnya mengungkap motif di balik penahanan ijazah para karyawannya. Elok menjelaskan bahwa Diana menahan ijazah dan dokumen penting milik karyawan sebagai tindakan preventif.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian sejumlah barang inventaris yang dipinjamkan kepada para karyawan.
Elok menyampaikan hal ini dalam pertemuannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi pada Selasa (27/5/2025).
"Karena para pekerja ini diberikan inventaris yang bisa dibawa pulang, contohnya laptop dan motor, nah beliau ini ketakutan kalau inventaris itu dicuri," kata Elok.
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini diambil setelah sebelumnya sering terjadi pencurian.
"Selain mantan pekerja yang ditahan karena membawa inventaris dari tempat usaha Bu Diana," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Elok juga membacakan surat permintaan maaf dan pengakuan bersalah yang ditulis tangan langsung oleh Diana kepada Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
"Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya, tapi sekarang ini dengan ketulusan hati beliau menyatakan permintaan maaf kepada Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan pernyataan Bu Diana, terkhususnya untuk para karyawan dan eks karyawan pekerja," ucap Elok membacakan isi surat tersebut.
"Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan di sini, tapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya," lanjutnya.
Elok menuturkan bahwa Diana berkomitmen untuk mengembalikan keseluruhan ijazah dan dokumen lainnya dari karyawan maupun eks karyawan yang sempat ditahan.
"Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya," tuturnya.
Apabila ada kewajiban dari mantan pekerja atau pihak yang merasa dirugikan, Diana siap berkoordinasi.
Baca juga: Drama 5 Jam Penggeledahan Gudang Jan Hwa, Sejumlah Dokumen Disita
"Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Elok juga meminta saran kepada Cak Ji terkait langkah selanjutnya terkait ijazah dan dokumen eks karyawan.
"Nah, Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan," tuturnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal. Sementara itu, 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya diserahkan secara sukarela oleh Diana ke kepolisian.
Cak Ji menyarankan agar barang bukti tersebut diserahkan ke Polda Jatim. Tujuannya agar seluruh dokumen dapat dikembalikan kepada para korban secara sah, sebab hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim, harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya tidak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim," ujar Cak Ji.
Cak Ji berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Diana dan perusahaan lain.
"Ya, Bu Diana sudah sadar dan mudah-mudahan kesadaran itu sudah menjadi pembelajaran ke depannya," pungkasnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini