×
image

Drama 5 Jam Penggeledahan Gudang Jan Hwa, Sejumlah Dokumen Disita

  • image
  • By Shandi March

  • 16 May 2025

Momen saat wakil walikota Surabaya, Armuji mendatangi gudang milik pengusaha Jan Hwa Diana. (X@neVerAl0nely)

Momen saat wakil walikota Surabaya, Armuji mendatangi gudang milik pengusaha Jan Hwa Diana. (X@neVerAl0nely)


LBJ - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menembus alotnya pengamanan gudang CV Sentoso Seal, milik pebisnis Jan Hwa Diana yang diduga kuat menahan ijazah puluhan karyawannya. Setelah sempat dibuat gigit jari lantaran pintu akses masuk terkunci rapat dan digembok dari dalam, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dari lokasi tersebut.

Bak drama kriminal, penggeledahan gudang di kawasan Margomulyo itu baru bisa dilakukan pada pukul 18.50 WIB, Kamis (15/5). Polisi terpaksa melakukan "operasi kunci" dengan mengambilnya langsung dari kediaman Diana di Pradah Permai, Dukuh Pakis, Surabaya.

Proses "bongkar muat" dokumen di gudang tersebut berlangsung cukup lama, memakan waktu lima jam hingga tengah malam, tepatnya pukul 00.00 WIB, Jumat (16/5). Tim penyidik dari Polda Jatim terlihat membawa sejumlah barang bukti atau dokumen dari gudang sesaat setelah penggeledahan usai.

Baca juga : Jan Hwa Diana, Pemilik Sentoso Seal, Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen dari penggeledahan tersebut.

Namun, layaknya teka-teki, Kompol Dhany belum bersedia mengungkap secara rinci isi dokumen-dokumen yang diamankan. Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi dan analisis lebih lanjut.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita, yang berhubungan dengan tindak pidana penggelapan ijazah, tapi kita belum bisa jelaskan barang buktinya apa saja karena kami butuh waktu untuk analisa dulu," kata Dhany usai penggeledahan, Jumat (16/5) dini hari.

Ia juga belum dapat memastikan apakah dokumen-dokumen yang disita termasuk ijazah para mantan pekerja CV Sentoso Seal yang diduga ditahan oleh Diana dan suaminya, Handy Soenaryo.

Baca juga : Jan Hwa Diana Cabut Laporan Terhadap Armuji, Usai Mediasi di Rumah Dinas

"Surat-surat ada, dokumen juga ada. Kami nanti analisa dulu ya. Kita bongkar lagi barang buktinya apa, dokumennya apa, dan yang berkaitan dengan tindak pidananya," ucapnya.

Selain gudang, polisi juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya di Surabaya dan Sidoarjo yang terkait dengan kasus dugaan penahanan ijazah ini, termasuk kediaman Diana dan Handy di Sidoarjo.

"Saya tidak bisa menjelaskan satu-satu barang buktinya karena ada macam-macam, dan tidak ada olah TKP karena tindak pidananya penggelapan," bebernya.

Meskipun tahapan kasus ini telah resmi naik ke penyidikan, status Diana dan suaminya, Handy, masih sebagai saksi terlapor.

"Masih saksi terlapor, Diana dan kawan-kawan, itu kan masih bisa mengembang lagi," ujarnya.

Baca juga : Suami Jan Hwa Diana, Handy Sunaryo, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kasus ini mencuat setelah salah seorang mantan karyawan Sentoso Seal, Nila, mengadukan nasibnya ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Armuji sempat melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal, namun mendapat penolakan dari pihak keluarga Diana. Perseteruan antara Armuji dan Diana sempat terjadi, bahkan berujung laporan polisi yang kemudian dicabut setelah keduanya berdamai.

Namun, polemik tak berhenti di situ. Nila kemudian melaporkan dugaan penahanan ijazah ini ke polisi, yang kemudian diikuti oleh puluhan mantan karyawan lainnya. Terbaru, total 51 mantan karyawan Sentoso Seal telah melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Jatim atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen.

Sebelumnya, Diana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil dan telah ditahan bersama suaminya oleh Polrestabes Surabaya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post