Bareskrim Polri Tampilkan Fotokopi Ijazah Jokowi, Publik Pertanyakan Keaslian Dokumen
By Shandi March
23 May 2025
.png)
Potret ijazah Jokowi yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri. (Tangkapan layar YouTube Tv One News)
LBJ - Bareskrim Polri akhirnya angkat bicara dan menunjukkan dokumen yang menjadi barang bukti. Namun, tampilan dokumen tersebut justru memicu beragam spekulasi dan pertanyaan dari publik.
Bareskrim Polri terlihat menayangkan potret fotokopi ijazah Jokowi di layar proyektor saat konferensi pers berlangsung, sebagaimana terekam dalam tayangan kanal YouTube Tv One News pada 22 Mei 2025. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani pun memaparkan hasil penyidikan yang telah dilakukan terhadap tudingan tersebut.
"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Insinyur Haji Joko Widodo telah memenuhi syarat kelulusan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya, menegaskan bahwa Jokowi memang lulus dari UGM.
Baca juga : Sembunyikan Ratusan Ijazah Mantan Karyawan, Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana Resmi Jadi Tersangka
Namun, yang kini menjadi perhatian utama adalah Bareskrim Polri tidak melampirkan atau menampilkan langsung ijazah asli Jokowi. Mereka hanya menayangkan potret fotokopi di layar. Hal ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, seperti yang dicuitkan akun X @source101comedy pada 22 Mei 2025.
"Lah ini bukannya fotocopyan ya?," tanyanya, mewakili pertanyaan banyak warganet.
Cuitan tersebut tayang dan dilihat oleh lebih dari 27,8 ribu pengguna X, dengan sebagian besar ikut memberikan komentar kritis.
Akun @galunggungA, misalnya, menulis, "Kalau warna, takut dianalisa pakai Ella. Tapi sama saja dengan yang diupload si sandi."
Baca juga :Bareskrim Pastikan Ijazah S1 Jokowi dari UGM Asli, Polemik Berakhir
"Kerja @divhumas_polri makin mengerikan. Bagaimana mungkin barbuk hanya berupa fc dan tidak ditampilkan di meja," ujar akun @edibas81.
"Itu namanya asli fotocopy kayaknya," ujar akun @menuksutrisno.
Komentar lain dari @lopi_sembiring juga menyoroti aspek legalitas.
"Fotocopy juga bisa dijadikan bukti dalam uji labfor. Fotocopy tidak disertai stempel basah (legalisir) UGM sebagai tanda UGM mengakui. Itulah mengerikan penegak hukum saat ini," tandasnya, mempertanyakan validitas bukti yang ditunjukkan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini