×
image

Kejaksaan Agung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 21 May 2025

Kejaksaan Agung tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto terkait kasus korupsi kredit bank. (tangkap layar X)

Kejaksaan Agung tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto terkait kasus korupsi kredit bank. (tangkap layar X)


LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, pada Selasa malam (20/5/2025) di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini terkait dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada perusahaan tekstil tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi penangkapan ini pada Rabu (21/5/2025).

"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," ujarnya singkat.

Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank

Febrie belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun status hukum Iwan Lukminto saat ini. Namun, Kejagung telah mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Baca juga: Budi Arie Tanggapi Namanya dalam Dakwaan Kasus Judi Online: Gusti Allah Mboten Sare

Kasus ini menjadi perhatian Kejagung meskipun Sritex merupakan perusahaan swasta. Hal ini karena pemberian fasilitas kredit dilakukan oleh perusahaan plat merah, yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara.

Aturan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Penegakan Hukum dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan UU tersebut, jika ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan keluarga Lukminto, maka hal tersebut masuk dalam kategori korupsi.

Baca juga: Polisi Amankan Pria dan 7 Kilogram Ganja di Daan Mogot

Hingga saat ini, Kejagung masih dalam tahap penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka lain.

Penangkapan Iwan Lukminto menandai langkah signifikan dalam upaya Kejagung untuk membongkar dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank yang melibatkan entitas swasta namun menerima dana dari institusi keuangan negara. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post