Polisi Amankan Pria dan 7 Kilogram Ganja di Daan Mogot
By Cecep Mahmud
21 May 2025

Ilustrasi (dok PMJ)
LBJ - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (25) dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat tujuh kilogram. Penangkapan ini dilakukan di Jakarta Barat.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Emir Maharto, menjelaskan pada Rabu (21/5) bahwa tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat
Emir merinci bahwa barang bukti ganja yang disita berupa tujuh paket, dengan setiap paket memiliki berat satu kilogram. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka di lokasi tersebut.
Baca juga: Polisi Usut Motif Enam Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan di TKP dan menangkap tersangka," kata Emir.
Pengembangan Kasus Jaringan Narkotika
Saat diinterogasi, tersangka MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Tersangka MF beserta barang bukti kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini