Polisi Usut Motif Enam Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah
By Cecep Mahmud
21 May 2025

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok Istimewa)
LBJ - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang yang berperan sebagai admin dan anggota aktif grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut motif di balik pembuatan dan penyebaran konten di grup tersebut.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pada Selasa (20/5) bahwa para pelaku kini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ujarnya kepada wartawan.
Peran Pelaku dan Potensi Penambahan Tersangka
Enam pelaku yang ditangkap diketahui memiliki peran sebagai admin grup dan anggota aktif yang mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 6 Orang Terkait Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan mendalam yang dilakukan oleh kedua unit kepolisian tersebut selama beberapa hari terakhir.
Para pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Trunoyudo tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah setelah hasil pemeriksaan para pelaku rampung.
Barang Bukti dan Informasi Lebih Lanjut
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen video dan foto terkait kasus.
Baca juga: Kemen PPPA Laporkan Grup Facebook Fantasi Sedarah ke Polisi
Bareskrim Polri dijadwalkan akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus ini dalam konferensi pers yang akan diadakan hari ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini