×
image

Firli Bahuri Dituding Halangi Perburuan Harun Masiku KPK Tunggu Laporan Jaksa

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 20 May 2025

KPK tunggu laporan jaksa mengenai tudingan Firli bocorkan OTT Harun Masiku. (foto X)

KPK tunggu laporan jaksa mengenai tudingan Firli bocorkan OTT Harun Masiku. (foto X)


LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menunggu laporan resmi dari Jaksa KPK. Laporan tersebut terkait tindak lanjut keterangan penyidiknya, Rossa Purbo Bekti, saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Harun Masiku.

Keterangan Rossa menyebutkan dugaan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penyidik KPK baru dapat menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemanggilan Firli Bahuri untuk diperiksa, setelah laporan jaksa diterima.

"Nanti dari proses itulah, jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya," ujar Setyo di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Komisi V DPR Agendakan RDP dengan Ojol Pekan Depan Bahas Regulasi

Saat ini, lembaga antirasuah itu masih fokus mengikuti proses persidangan. Persidangan ini melibatkan kehadiran saksi dan ahli untuk membuktikan perkara yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

"Ini proses persidangan sedang berjalan, itu adalah proses pemeriksaan," kata Setyo.

Ia menambahkan bahwa kini semua pihak dapat menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli.

Dugaan kuat mengenai perintangan penyidikan juga muncul. Eks penyidik KPK, M Praswad Nugraha, mendesak KPK untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Praswad menilai Firli telah menjadi pelaku utama perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan Hasto.

"Justru Ketua KPK yang saat itu dijabat oleh Firli Bahuri yang menjadi pelaku utama perintangan penyidikan," tegas Praswad kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Praswad menceritakan bahwa Firli, saat masih memimpin KPK, mengumumkan kegiatan OTT kasus Harun Masiku yang belum selesai pada 8 Januari 2020. Peran Firli Bahuri semakin terungkap jelas ketika penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga: OTT Hasto dan Harun Masiku: PDIP Bantah Informasi Bocor dari Firli Bahuri

Menurut Praswad, tindakan Firli ini memenuhi unsur Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan penyidikan.

Ia juga meminta KPK untuk bertindak objektif dan mengusut perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh mantan pimpinannya sendiri.

"Maka dari itu, segera tetapkan tersangka Firli Bahuri atas tindakan menghalang-halangi operasi tangkap tangan Harun Masiku dan kawan-kawan," desak Praswad.

Dalam kesaksiannya di sidang Hasto pada Jumat (9/5/2025), Rossa mengungkapkan lebih detail. Ia menyatakan Firli Bahuri mengumumkan kegiatan OTT yang belum selesai, yang dinilai membocorkan operasi senyap KPK.

Selain itu, Firli juga disebut tiba-tiba merombak satuan tugas (Satgas) yang memburu Harun Masiku. Satgas tersebut kemudian diganti dengan tim baru. Bahkan, Firli Bahuri sempat mencopot Rossa dari posisi penyidik KPK dan memulangkannya ke instansi asalnya, Mabes Polri.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post