OTT Hasto dan Harun Masiku: PDIP Bantah Informasi Bocor dari Firli Bahuri
By Shandi March
31 Dec 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (IG@hasto_kristiyanto).
LBJ - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah keras dugaan bahwa partai mereka mendapatkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ronald Paul, mantan penyidik KPK, dalam acara CNN Indonesia Political Show pada Senin (30/12).
Dalam pernyataannya, Ronald menduga ada kebocoran rencana OTT terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku yang terjadi pada 8 Januari 2020 di PTIK, Jakarta Selatan.
Menurut Ronald, Firli diduga menjadi pihak yang membocorkan informasi tersebut. Ia beralasan bahwa sejak Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, sudah banyak informasi rahasia yang diduga bocor.
Baca juga : Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku Setelah 5 Tahun Penyidikan
"Bukan hanya pada saat kepemimpinan, deputi juga banyak sekali bocoran, dan saat ini pada saat perkara Harun Masiku berlanjut pun Firli kebetulan sebagai ketua," ungkap Ronald.
Namun, juru bicara PDIP Guntur Romli dengan tegas menolak tuduhan tersebut.
"Ya, kalau itu kan semua indikasi atau dugaan atau tuduhan yang menurut saya tidak berdasar," kata Guntur.
Guntur juga membantah tuduhan bahwa Hasto pernah berada bersama Harun Masiku di PTIK ketika rencana OTT itu dikabarkan bocor. Menurutnya, semua tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat.
"Ada dugaan Mas Hasto bersama Harun Masiku ke PTIK itu kan semua tuduhan-tuduhan yang tidak ada bukti sama sekali, termasuk yang namanya rekaman dan sebagainya," jelas Guntur.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika dugaan tersebut benar, maka seharusnya sudah muncul dalam proses persidangan para terdakwa kasus Harun Masiku.
Baca juga :Instruksi Hasto Kristiyanto untuk Harun Masiku: Rendam HP dan Melarikan Diri
"Kalau itu benar ada maka akan sudah bunyi di pengadilan, faktanya tidak ada," tegasnya.
Kasus Hasto dan Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap dan obstruction of justice.
Adapun Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDIP, telah buron selama lima tahun. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Namun, ia telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023. Selain Wahyu, dua orang lainnya, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, juga diproses hukum oleh KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar dalam politik Indonesia dan menimbulkan banyak spekulasi tentang integritas lembaga-lembaga yang terlibat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini