Instruksi Hasto Kristiyanto untuk Harun Masiku: Rendam HP dan Melarikan Diri
By Shandi March
24 Dec 2024
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga memberikan perintah kepada Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti. (IG@hasto_kristiyanto)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga memberikan perintah kepada Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti dengan cara merendam ponselnya ke dalam air dan segera melarikan diri. Pernyataan ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta pada Selasa (24/12).
"Saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sultan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, menelpon HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP ke air dan segera melarikan diri,"ungkap Setyo.
Perintah ini terjadi pada 8 Januari 2020, saat operasi tangkap tangan berlangsung.
Baca juga : KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap
Langkah tersebut diduga merupakan bentuk perintangan penyidikan terkait kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Tidak hanya sekali, Hasto juga diduga melakukan tindakan serupa pada 6 Juni 2024. Saat itu, Hasto disebut memerintahkan pegawainya untuk kembali merendam ponsel miliknya guna menghilangkan bukti sebelum diperiksa oleh KPK.
"Sebelum HK diperiksa KPK, pegawai diperintah merendam HP yang dalam penguasaannya agar tidak diketahui KPK," jelas Setyo lebih lanjut.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini, yang melibatkan Harun Masiku sebagai pihak yang memberikan suap kepada Komisioner KPU. Penetapan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca juga :KPK Jerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal Suap dan Perintangan Penyidikan
Kronologi Kasus dan Status Hukum
Kasus ini bermula dari upaya Harun Masiku, seorang politisi PDIP, untuk menduduki kursi DPR RI melalui skema PAW. Namun, keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan memperumit penyelesaian kasus tersebut.
Saat ini, KPK terus mendalami peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini, termasuk keterlibatannya dalam dugaan penghilangan barang bukti. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai upaya perintangan penyidikan yang dilakukan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini