×
image

AKP Hariyadi Tersangka Kematian Darso Dilimpahkan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 20 May 2025

 Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan kabar pelimpahan AKP Hariyadi ke pihak Kejaksaan. (tangkap layar X)

Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan kabar pelimpahan AKP Hariyadi ke pihak Kejaksaan. (tangkap layar X)


LBJ - AKP Hariyadi, mantan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (20/5/2025). Ia merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Darso, seorang warga Kota Semarang, yang kemudian meninggal dunia.

Pelimpahan kasus AKP Hariyadi ini, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan kabar pelimpahan tersebut.

"Iya betul (dilimpahkan)," kata Dwi saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus AKP Hariyadi sudah memasuki tahap dua. Selanjutnya, penanganan kasus akan dilanjutkan oleh pihak kejaksaan.

Baca juga: Polisi Diduga Aniaya Darso Diperiksa Propam Polda DIY

"Tahap 2 di Kejari Semarang," ujarnya.

Sebelum meninggal dunia, Darso diketahui dijemput oleh sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Peristiwa penjemputan itu terjadi pada 21 September 2024, saat korban dalam kondisi sehat. Namun, beberapa jam kemudian, pihak keluarga korban menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit. Tragisnya, Darso dikabarkan meninggal dunia saat dibawa pulang ke rumahnya.***

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Darso Dalami Penyebab Kematian


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post