Polda Metro Jaya Imbau Pendemo Ojol Tertib, Hindari Sweeping Anarkis
By Cecep Mahmud
20 May 2025

Ade Ary mengingatkan peserta demo agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (foto X)
LBJ - Komunitas ojek dan sopir taksi online hari ini, Selasa (20/5/2025), menggelar aksi demonstrasi dengan mematikan aplikasi secara massal. Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengimbau para peserta demo untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis, termasuk sweeping terhadap rekan sejawat yang tidak ikut aksi.
"Kami mengimbau supaya melakukan aksi dengan tertib, tidak memaksakan rekan-rekan lain yang tidak ikut aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, peserta diminta menghindari tindakan anarkis dan sweeping yang berpotensi menimbulkan pidana.
Ade Ary juga mengingatkan peserta demo agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menghormati hak para pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Ribuan Ojol Akan Gelar Demo Besar-besaran di Jakarta Besok, Layanan Diprediksi Lumpuh
"Silakan sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berikan hak kepada pengguna jalan lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang hendak bepergian untuk mengatur kembali rute dan waktu perjalanannya. Masyarakat disarankan untuk menghindari tiga titik lokasi demo: Gedung DPR/MPR RI, kawasan Patung Kuda, dan depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Hindari kawasan Monas, Bundaran HI, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI selama kegiatan unjuk rasa berlangsung," jelasnya.
Ia juga menyarankan untuk mengatur waktu dan rute perjalanan guna menghindari potensi kemacetan dan penutupan arus lalu lintas.
Ade Ary lebih lanjut menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan pengamanan unjuk rasa secara profesional. Ia berharap demo dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.
"Polda Metro Jaya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun juga berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban bersama," paparnya.
Ia berharap kerja sama yang baik antara masyarakat, peserta unjuk rasa, dan aparat keamanan dapat menjadikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Aksi demo komunitas ojek dan sopir taksi online hari ini direncanakan berlangsung di tiga titik utama. Titik tersebut meliputi kawasan Patung Kuda, depan Gedung DPR/MPR RI, dan Kemenhub. Untuk mengamankan jalannya demo, kepolisian mengerahkan 2.554 personel gabungan.
Dalam aksi ini, ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan pada Selasa (20/5) ini.
"Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB," kata Raden Igun dalam keterangannya.
Baca juga: Menteri P2MI Dorong Pekerja Migran Tingkatkan Kemampuan Bahasa untuk Gaji Lebih Tinggi
Raden Igun menjelaskan bahwa unjuk rasa ini bertujuan untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator. Mereka ingin pemerintah menindak tegas perusahaan aplikasi yang diduga melanggar regulasi sejak tahun 2022. Demo hari ini, menurutnya, merupakan puncak kekecewaan para pengemudi online.
Tuntutan utama massa ojek online adalah sebagai berikut:
Pertama, Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI (Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022).
Kedua, Komisi V DPR RI diharapkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, Asosiasi, dan Aplikator.
Ketiga, menuntut potongan aplikasi menjadi 10%.
Keempat, revisi tarif penumpang dengan penghapusan skema tarif seperti "aceng", "slot", "hemat", dan "prioritas".
Terakhir, kelima, penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang yang melibatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini