×
image

Ribuan Ojol Akan Gelar Demo Besar-besaran di Jakarta Besok, Layanan Diprediksi Lumpuh

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 19 May 2025

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (20/5/2025). (tangkap layar yt)

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (20/5/2025). (tangkap layar yt)


LBJ - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (20/5/2025). Aksi ini dipusatkan di tiga lokasi penting, yaitu Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI. Demonstrasi ini diinisiasi oleh Garda Indonesia.

Massa yang hadir tidak hanya berasal dari Jabodetabek. Pengemudi dari Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta kota-kota di Jawa Barat seperti Bandung, Cirebon, dan Karawang juga akan bergabung. Bahkan, pengemudi dari Palembang dan Lampung dikabarkan turut serta dalam aksi ini.

Selain turun ke jalan, para pengemudi ojol dan taksi online juga akan melakukan offbid massal. Langkah ini diperkirakan akan melumpuhkan sebagian atau seluruh layanan aplikasi ojol sepanjang hari Selasa.

“Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Normalisasi Ciliwung dengan Penetapan Tiga Lokasi Baru

Dengan ribuan massa yang berkumpul di tiga titik utama, potensi kepadatan lalu lintas di Jakarta sangat tinggi.

Igun mengajak masyarakat untuk memahami aksi ini sebagai bentuk protes terhadap perlakuan meremehkan dari pihak aplikator.

“Maka masyarakat Jakarta dan Indonesia agar memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kami kepada pihak aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ucapnya.

Aksi ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi pemerintah terkait biaya jasa layanan. Igun menyoroti pelanggaran terhadap Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022.

Regulasi tersebut membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, ditambah 5 persen untuk kesejahteraan mitra pengemudi.

Namun, Garda Indonesia menilai banyak aplikator yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Baca juga: Sidang Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung Ditunda

“(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” tegas Igun.

Igun juga menyatakan bahwa kesabaran para pengemudi telah habis. Aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan keras bagi para aplikator yang melanggar aturan.

“Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar aplikasi,” tutup Igun.

“Karena selama ini sejak 2022, pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat sudah sangat bersabar, namun diremehkan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi.”***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post