×
image

Sidang Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung Ditunda

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 19 May 2025

Sidang gugatan Lisa Mariana ditunda karena ketidak hadirian pihak Ridwan Kamil. (tangkap layar yt)

Sidang gugatan Lisa Mariana ditunda karena ketidak hadirian pihak Ridwan Kamil. (tangkap layar yt)


LBJ - Sidang gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini ditunda. Ridwan Kamil tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan.

Lisa Mariana beserta kuasa hukumnya tiba di PN Bandung pada Senin (19/5/2025) pukul 08.30 WIB. Lisa tampak mengenakan pakaian serba hitam dengan blazer berwarna merah muda.

Meskipun Lisa Mariana telah hadir, sidang gugatan dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025 tersebut dipastikan tidak dapat dimulai. Ketidakhadiran pihak Ridwan Kamil menjadi penyebab utama penundaan. Pihak tergugat telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang sidang.

Baca juga: Komisi III DPR Desak Penangkapan Admin Grup FB Fantasi Sedarah

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, membenarkan ketidakhadiran kliennya. Ia mengaku telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang sidang kepada PN Bandung.

"Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari," ujarnya.

Muslim Butar Butar memastikan pihaknya telah menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan tersebut. Dalam surat panggilan itu, sidang memang dijadwalkan pada tanggal 19 Mei 2025.

Namun, dengan surat permohonan penundaan yang telah diajukan, sidang dipastikan akan dijadwalkan ulang pada waktu yang belum ditentukan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post