×
image

Komisi III DPR Desak Penangkapan Admin Grup FB Fantasi Sedarah

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 19 May 2025

Martin Daniel Tumbeleka, mengecam keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. (foto X)

Martin Daniel Tumbeleka, mengecam keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. (foto X)


LBJ - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, mengecam keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Grup tersebut diketahui berisi konten penyimpangan seksual bertema inses. Martin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku atau admin dari grup tersebut.

"Keberadaan grup ini bukan hanya mencederai nilai-nilai moral dan etika bangsa, tetapi juga melanggar hukum dan norma kesusilaan yang dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia," kata Martin kepada wartawan pada Senin (19/5/2025).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menilai konten yang disebarkan dalam grup tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang sangat serius. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap admin maupun anggota aktif yang mempublikasikan konten di dalam grup tersebut.

"Saya menegaskan bahwa konten dan aktivitas yang ada di dalam grup tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang sangat serius, berpotensi menjerumuskan masyarakat, terutama generasi muda, ke dalam pola pikir dan perilaku yang menyimpang," ujar Martin.

Baca juga: Mahasiswa Tewas Bersimbah Darah di Tempat Cuci Mobil Malang, Pelaku Menyerahkan Diri

"Oleh karena itu, saya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup 'Fantasi Sedarah' tersebut," tambahnya.

Martin juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap konten daring yang melanggar dan merusak moral bangsa. Ia menekankan pentingnya perlindungan di ruang siber, terutama bagi generasi muda agar tidak terjerumus pada konten-konten negatif.

"Negara tidak boleh kalah dengan penyimpangan," tegas Martin. "Kita harus menunjukkan bahwa ruang digital di Indonesia tidak bebas nilai, tetapi tunduk pada hukum, etika, dan nilai-nilai Pancasila."

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap grup-grup atau komunitas daring yang menyimpang," lanjutnya.

"Laporkan segera kepada aparat atau melalui kanal resmi pemerintah jika menemukan konten serupa. Perlindungan terhadap generasi muda dan moral bangsa adalah tanggung jawab kita bersama."

Baca juga: Budi Arie Disebut Tahu Praktik Jaga Situs Judi Online di Kominfo

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah melakukan penelusuran terhadap grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Polisi bekerja sama dengan Meta dan Kominfo (Komdigi) untuk melacak identitas admin grup tersebut.

"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu pada Jumat (16/5/2025).

Penyelidikan terhadap akun Facebook ini telah berjalan sejak pekan lalu. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengidentifikasi admin serta anggota grup tersebut.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post