×
image

Bantah Terima 50 persen Jatah Judi Online, Budi Arie Minta Media Setop Framing

  • image
  • By Shandi March

  • 19 May 2025

Budi Arie membantah terlibat kasus pemeliharaan situs judol di Komdigi. (Instagram@budiariesetiadi)

Budi Arie membantah terlibat kasus pemeliharaan situs judol di Komdigi. (Instagram@budiariesetiadi)


LBJ - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi Arie menepis tudingan yang menyebutkan dirinya menerima "jatah" sebesar 50 persen dari praktik ilegal tersebut.

Ia bahkan mengecam upaya media yang dianggapnya melakukan framing negatif terhadap dirinya.

Baca juga : Budi Arie Diduga Kecipratan 50 Persen Keuntungan Judi Online di Komdigi

"Kepada semua media untuk berhenti meng-framing, dan juga jangan trial by the press, karena fakta bukti sudah sangat jelas," ujar Budi Arie, seperti dikutip dari Liputan 6.

Budi Arie menyatakan keyakinannya bahwa keadilan Tuhan akan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

"Karena fitnah, framing yang jahat pasti akan balasan dan keadilan Tuhan," imbuhnya.

Kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi dalam pemeliharaan situs judi online memang telah menarik perhatian publik.

Baca juga : Budi Arie Disebut Tahu Praktik Jaga Situs Judi Online di Kominfo

Para oknum tersebut diduga meraup keuntungan hingga Rp8 juta per situs judol yang seharusnya diblokir. Dalam perkembangan kasus ini, Budi Arie dituding menerima sebagian besar keuntungan tersebut.

Keywords: Budi Arie Setiadi, Judol, Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi, Judi Online, Framing, Korupsi,


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post